Pastikan THM Tak Beroperasi, Satpol PP Karimun Sisir Tujuh Lokasi THM di Karimun

- Author

Selasa, 12 Maret 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP telusuri THM Satria, Senin, 11 Maret 2024. (Foto: Ricky/KepriHeadline.id)

Petugas Satpol PP telusuri THM Satria, Senin, 11 Maret 2024. (Foto: Ricky/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyisir sejumlah titik Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karimun, Senin, 11 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Tujuan penyisiran itu bertujuan untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam di wilayah Karimun tidak beroperasi pada malam Ramadan, sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pariwisata. Dimana dalam aturan itu, THM di Karimun diminta untuk tutup atau tidak beroperasi pada 3 Malam pertama ramadan, 3 malam pertengahan ramadan dan 2 malam terakhir ramadan. Kepala Seksi Bina Potensi dan Satlinmas Satpol PP Karimun, Aidil Syawal mengatakan, ada tujuh tempat hiburan yang didatangi Satpol PP Karimun pada giat pengawasan tersebut, antaranya THM Hotel Gabion, Maximillian, Paradise, Wiko Star Club Pub, Alishan, Champion Executive Club Aston serta Satria. “Ini merupakan tindak lanjut dari SE yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Karimun, terkait aturan buka tutup THM selama bulan suci ramadan,” kata Aidil, Senin malam. Ia menyebutkan, dari hasik pengawasan dilakukan di tujuh lokasi itu, Satpol PP memastikan tidak ada THM yang beroperasi pada malam menjelang ramadan 1445 Hijriyah.
Baca Juga :  Persiapan Kedatangan Presiden Danrem 033/WP Tinjau Tiga Titik Lokasi Kunjungan Presiden
“Ini secara masiv kami lakukan selama tiga hari kedepan. Kami pastikan tidak ada THM yang beroperasi, ini artinya pengusaha THM mematuhi aturan yang telah dibuat,” katanya. Untuk diketahui, Dinas Pariwisata Karimun telah Surat Edaran (SE) Nomor: B/556.4/91/DISPAR/2024 tentang Buka Tutup THM selama Ramadan. Dalam surat itu, disampaikan, tempat hiburan yakni arena permainan, bilyar, diskotik, karaoke, kelab malam, pub, bar, SPA dan mandi uap/sauna dilarang beroperasi 3 hari pada awal ramadan dari tanggal 11-13 Maret 2024. Kemudian 3 hari pada pertengahan ramadan tepatnya pada saat Nuzulul Quran tanggal 27-29 Maret 2024. Selanjutnya 1 hari sebelum dan 1 hari sesudah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yaitu pada tanggal 9-11 April 2024. Sementara khusus usaha panti pijat dilarang beroperasi pada bulan suci ramadhan sebulan penuh. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS [yop_poll id=”1″]

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca