Penampakan Minibus Toyota Calya usai menabrak sepeda motor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Poros. Foto: Rc/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pengendara minibus nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai diduga hendak kabur setelah menabrak satu unit sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman Poros, tepatnya di depan RSUD Muhammad Sani, Sabtu, 3 Februari 2024 sekira pukul 21.35 WIB.
Mobil minibus Toyota Calya bernomor polisi E 1751 WD itu disebutkan datang dari arah Kantor Bupati Karimun dan menabrak pengendara sepeda motor bernomor polisi BP 3839 OK yang datang dari arah yang sama.
Berdasarkan informasi dihimpun, mobil minibus berwarna orange metalic itu diketahui datang dari arah belakang dan menabrak sepeda motor ditumpangi oleg 2 orang, diketahui ayah dan anak.
“Motor itu dikendarai seorang laki-laki yang membawa anak perempuan. Keduanya mengalami luka, tetapi tidak fatal,” kata seorang warga yang ditemui di lokasi.
Suara tabrakan itu bahlan terdengar sangat keras, beberapa orang warga yang berada di parkiran RSUD Muhammad Sani juga mendengarnya.
“Kecelakaan itu suaranya cukup keras, kami di parkiran Rumah Sakit sampai kaget,” ujar seorang warga usai membesuk kerabatnya di rumah sakit.
Namun dari rangkaian rentetan kejadian kecelakaan tersebut, masyarakat di lokasi lebih dibuat geram oleh kelakuan sopir mobil tersebut, dimana diduga setelah menabrak sepeda motor itu, Ia hendak berupaya untuk kabur dan tidak bertanggung jawab.
Bahkan, karena perbuatannya, motor yang dikendarai laki-laki dan anak perempuannya itu terseret beberapa meter. Berungtung, warga yang mengetahui kejadian itu, berbondong-bondong untuk menghentikan laju mobil.
“Bukannya berenti, malah mau kabur pula. Sampai-sampai motor itu keseret sampai jauh,” ujar Arsada, yang saat itu juga berada dilokasi kejadian.
Situasi dilokasi kejadian juga sempat memanas, dan sopir mobil nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Beruntung, beberapa saat kemudian mobil patroli polisi dan Satlantas Polres Karimun datang ke lokasi.
Kemudian, sopir beserta mobilnya selanjutnya dibawa ke Mapolres Karimun guna penanganan lebih lanjut. Sementara ayah dan anak perempuan yang menjadinkorban tabrakan langsung dibawa ke RSUD Muhammad Sani.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Karimun Aipda Rudi Purnama dikonfirmasi perihal kejadian itu menjelaskan bahwa kecelakaan itu bukan tabrak lari, dimana setelah diamankan pihak kepolisian, pengendara itu telah menyatakan akan bertanggung jawab dan menganti semua biaya ganti rugi dan pengobatan.
“Bukan tabrak lari, yang bersangkutan sudah mau menganti rugi biaya pengobatan,” kata Aipda Rudi.
Saat ditanya mengenai pengendara mobil yang hendak kabur usai menabrak pengendara sepeda motor itu, Aipda Rudi menjelaskan, sopir mobil saat itu diketahui mengalami panik dan tertekan gas, sehingga mobil menyeret motor itu hingga beberapa meter.
“Tidak sampai belasan meter, pengendara panik dan tertekan gas. Kini pihak keluarga yang bersangkutan telah mengurus rumah sakit dan ganti kerusakan kendaraan,” katanya.
(*)
Ikuti Berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow