Mantan Bendahara KONI Karimun Divonis 2 Tahun 10 Bulan Pidana Penjara

- Author

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di ruang sidang Tipidkor Tanjungpinang, saat pembacaan vonis terhadap kedua terdakwa kasus korupsi dana Hibah Koni Karimun. (Foto: istimewa)

Suasana di ruang sidang Tipidkor Tanjungpinang, saat pembacaan vonis terhadap kedua terdakwa kasus korupsi dana Hibah Koni Karimun. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Mantan Bendahara Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Karimun berinisial Rs dijatuhi vonis pidana penjara 2 tahun 10 Bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Tanjung Pinang, Selasa 20 Agustus 2024.

Vonis yang sama juga dijatuhkan Majelis Hakim kepada Mantan Staf KONI Karimun berinisial Me. Keduanya terbukti secara sah bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret keduanya pada tahun 2023 lalu.

“Iya, sudah divonis hakim pada tanggal 20 Agustus kemarin. Keduanya dijatuhi hukuman 2 tahun 10 bulan penjara,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun, Rezi Dharmawan, Kamis. 22 Agustus 2024.

Rezi menjelaskan para terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 3 Jo 13 Tipidkor atas kerugian negara tersebut. Terhadap putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para terdakwa mengajukan banding.

Selain menerima hukuman 2 tahun 10 bulan penjara, kedua tersangka juga dijatuhkan hukuman pidana tambahan yakni membayar Uang Pengganti (UP) ke negara sebesar Rp433.831.930.

“Terdakwa sudah menitipkan sejumlah uang pengganti itu sehingga pidana tambahan yang dijatuhjan menjadi nihil,” terang dia.

Rezi menyebutkan uang pengganti tersebut nantinya akan disetor ke kas pemerintah daerah Kabupaten Karimun.

“Akan disetor ke kas Pemkab Karimub,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB