Lintasan ‘S’ Ujian Praktek SIM C Mulai Diberlakukan di Karimun

- Author

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun melakukan uji coba lintasan baru bentuk S milik Polres Karimun. Foto: Satlnatas Polres Karimun

Petugas Satlantas Polres Karimun melakukan uji coba lintasan baru bentuk S milik Polres Karimun. Foto: Satlnatas Polres Karimun

Karimun, Kepriheadline.id – Korlantas RI resmi menghapus lintasan berbentuk angka delapan dan Zigzag untuk uji praktek SIM kategori C. Penghapusan itu berdasarkan Keputusan Kakorlantas Nomor Kep/108/VIII/2023 tentang ketentuan Pelaksanaan Ujian Praktek SIM tertanggal 4 Agustus 2023. Dari keputusan itu, lintasan dalam pengujian praktek SIM yang sebelumnya menggunakan bentuk angka delapan dan zigzag, kini diubah menjadi lintasan bentuk ‘S’ yang lebih mudah. Selain itu, sirkuit lintasan juga telah mengacu pada aturan terbaru, dan semakin dilebarkan. “Sudah diterapkan sejak Senin kemarin. Kami berharap dengan diubahnya sirkuit ujian praktek tersebut diharapkan dapat mempermudah pemohon dalam memperoleh SIM C,” kata Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian. Disebutkannya, pemohon SIM yang gagal dalam ujian praktek SIM sebanyak 2 kali, bisa kembali mengikuti ujian dalam kurun waktu 2 minggu.
Baca Juga :  Seleksi CPNS Karimun 2024 Resmi Dibuka, Ini Link Pengumumannya
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan. Satlantas Polres Karimun juga menyediakan Bimbel bagi masyarakat yang ingin belajar terkait teori maupun praktik SIM pada hari Sabtu. “Pada Sabtu setelah jam pelayanan sekira pukul 12.00 WIB, masyarakat bisa ikuti Bimbel yang diberikan langsung oleh Satlantas Polres Karimun. Semoga dengan adanya Bimbel dan juga Perubahan Praktek Ujian SIM ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh SIM dan meningkatkan kesadaran masyrakat akan pentingnya kelengkapan pribadi seperti SIM dalam berkendara,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca