Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar

- Author

Senin, 12 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar. FOTO: Humas Rutan Tanjungbalai Karimun

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Dapat Remisi Waisak, Termasuk Dua WNA Asal Myanmar. FOTO: Humas Rutan Tanjungbalai Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak lima warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE yang jatuh pada Senin, 12 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar.

Kedua WNA tersebut sebelumnya dijatuhi hukuman karena melanggar ketentuan perikanan di wilayah hukum Indonesia. Sementara tiga lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Yang mendapatkan remisi kali ini terdiri dari tiga WNI dan dua WNA,” ungkap Plt Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Candra Putra Irawansyah.

Candra menjelaskan, dari lima orang yang memperoleh remisi, empat menerima pengurangan masa tahanan selama satu bulan, sedangkan satu orang mendapat potongan 15 hari.

Saat ini, terdapat delapan warga binaan beragama Buddha di Rutan Tanjungbalai Karimun. Namun, tiga di antaranya belum memenuhi syarat administratif dan masih berstatus tahanan, sehingga tidak mendapatkan remisi.

Baca Juga :  Setengah Hektar Lahan Kosong di Sawang Terbakar, Diduga Pemicu dari Api Rokok

Upacara pemberian remisi dipimpin langsung oleh Candra dan dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Novi Irwan bersama staf Rutan lainnya.

Pemberian remisi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Candra menegaskan bahwa seluruh warga binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif, serta menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan di dalam rutan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca