Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Foto: Imigrasi
Karimun, Kepriheadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai
Karimun menggelar layanan paspor merdeka, Sabtu (5/8/2023).
Kegiatan itu digelar dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan Ham ke 78 tahun.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Karimun, Sophian Kasim Sani menyebutkan, layanan paspor merdeka ini juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membuat paspor.
“Antusias masyarakat sangat tinggi, ada 50 pemohon yang ikut program itu. Sebelumnya sudah kita sosialisasikan di media sosial terkait kegiatan layanan paspor merdeka ini, dan hari ini saat dibuka langsung tinggi antusias masyarakat,” kata Sophian.
Sophian mengatakan, dalam kegiatan itu pihaknya juga mensosialisasikan terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan membagikan brosur dan interaksi langsung dengan pemohon paspor.
Ia meminta agar masyarakat dapat lebih waspada jika diberikan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, tidak memerlukan ijazah atau sertifikat, tidak memerlukan kemampuan bahasa asing atau keterampilan lainnya.
“Tawaran seperti itu bisa saja TPPO seperti bekerja sebagai admin judi online, terapis, pemandu lagu, bahkan jual beli organ tubuh manusia. Pemilik paspor harus berhati-hati dan merupakan tanggungjawab masing-masing,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow