Lakukan Pungutan Liar, Dua Jukir Diamankan Satreskrim Polres Karimun

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan dua orang diduga melakukan pungutan liar (Pungli)di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/9/2023).

Dua pelaku itu melakukan Pungli dengan cara memungut iuran dari pengendara, tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Penindakan juru parkir itu dipimpin oleh Ketua UPP Kabupaten Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali dan diikuti 6 orang personil Polres Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang juru parkir illegal tidak berizin (parkir liar) terkait dugaan tindak pidana pungutan liar.

“Dua orang itu diamankan oleh Tim Penindakan UPP Kabupaten Karimun. Keduanya ditangkap berawal dari informasi adanya pungutan liar berupa penarikan retribusi parkir di kawasan Jalan A Yani Kolong dan di Jalan Changgai Putri Kekuraha Teluk Uma,” kata Kompol Herie Pramono, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Disebutkan Herie, dari hasil kegiatan penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan retribusi, Karcis Parkir, Jaket Rompi dan Peluit.

AKP Gideon mengatakan, kegiatan penindakan ini digelar dalam rangka untuk memberantas pungli terkhusus penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin (parkir liar).

“Selanjutnya terhadap dua juru parkir illegal SP dan HK telah diamankan di Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS,” kata AKP Gideon, Rabu (13/9/2023).

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak
Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:34 WIB

Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:49 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Berita Terbaru