KTP Kini Jadi Syarat Pembelian Gas Elpiji di Karimun

- Author

Senin, 27 November 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi syarat wajib untuk pembelian gas bersubsidi di wilayah Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Aturan pembelian gas elpiji terbaru itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. Penggunaan KTP sebagai syarat pembelian itu juga telah diberlakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun sejak beberapa waktu lalu. Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan ESDM Karimun Vandores Purba menjelaskan, saat ini hal itu telah mulai diterapkan sebagai proses penginputan data konsumen. Menurutnya penerapan pembelian gas elpiji tiga kilogram dengan menggunakan KTP sesuai dengan aturan dari Kementrian akan berlaku per tanggal 1 Januari 2024. “Kita sudah duluan sosialisasi. Sekarang ini registrasi dulu. Jangan sampai nanti bulan Januari masyarakat kita tidak bisa beli gas,” kata Vandores, Senin 27 November 2023. Vandores menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung penerapan aturan tersebut dengan bersedia memberikan data kepada pangkalan atau agen elpiji. “Ini sama sekali bukan kepentingan politik. Banyak yang curiga kok beli gas pakai KTP. Ini tujuannya agar gas bersubsidi tepat sasaran. Di beberapa pangkalan kini sudah mulai menggunakan aplikasi dari Pertamina,” jelasnya.
Baca Juga :  Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Kabur Saat Diamankan Polisi di Kundur
Dijelaskannya, pendataan itu bertujuan sebagai pembatasan. Ia mencontohkan, apabila masyarakat pada data yang ada dalam satu bulan melakukan pembelian tiga tabung elpiji, maka nantinya tidak boleh lebih. “Nanti apabila lebih maka sistem akan menolak. Jadi kita imbau masyarakat tidak menolak menunjukkan KTP. Saya tegaskan lagi, ini bukan untuk kepentingan politik, tapi untuk kepentingan masyarakat kita,” ucap Vandores. Diakui Vandores, banyak informasi terkait banyaknya masyarakat ekonomi kuat yang membeli gas bersubsidi. “Kita banyak dengar ada yang beli gas pakai mobil bagus. Jadi tujuan aturan ini agar gas bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya. Vandores menambahkan, pendataan yang tengah dilakukan saat ini adalah bagi pengguna gas bersubsidi untuk rumah tangga. “Sekarang yang rumah tangga dulu didata. Baru untuk usaha mikro nanti berbeda,” katanya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah
Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Wabup Rocky Lantik IPHI Meral Barat Masa Bakti 2025-2030
Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun
Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya
Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:04 WIB

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:37 WIB

Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:42 WIB

Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:32 WIB

Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca