Komplotan Perompak di Perairan Karimun Diringkus Tim F1QR Lanal TBK

- Author

Senin, 1 April 2024 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova merilis pengungkapan kasus pencurian di atas kapal yang melibatkan empat orang warga Karimun. (Foto: Ricky Robi/KepriHeadline.id)

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova merilis pengungkapan kasus pencurian di atas kapal yang melibatkan empat orang warga Karimun. (Foto: Ricky Robi/KepriHeadline.id)

  Karimun, KepriHeadline.id – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun meringkus empat orang diduga terlibat aksi perompakan atau pencurian di atas kapal (Sea Theft) di Perairan Karimun, Minggu, 31 Maret 2024. Keempat pelaku yang merupakan warga Kabupaten Karimun itu diamankan setelah menjalankan aksinya di atas kapal Tug Boat. Mereka ditangkap saat melintas menggunakan kapal pompong tanpa nama menuju arah bagian selatan perairan Pongkar atau menuju kawasan Takong Hiu, Kecamatan Tebing. Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya mengatakan, keempat pelaku yang berhasil diamankan itu, antara lain berinisial FY (28), AS (35), AH (25) dan SL (37). Keempat orang itu merupakan warga Kabupaten Karimun. “Mereka diamankan sekira pukul 02.45 WIB. Saat diperksa, keempat orang itu mengakui telah melakukan pencurian di atas kapal Tug Boat,” kata Letkol Laut (P) Anro Cassanova.
Baca Juga :  Lanal Tbk Amankan Speedboat Bermuatan Rokok Ilegal
Disebutkan Danlanal, dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku dengan sengaja menargetkan kapal- kapal yang melintas dengan kecepatan rendah di Perairan Karimun. Hal itu, menurutnya guna mempemudah para pelaku menjarah barang apa saja dengan cepat, dengan memindahkan langsung ke pompong yang mereka gunakan. “Sasarannya kapal- kapal dengan speed rendah, seperti tug boat. Kami masih melakukan pendalaman terhadap modus operandi para pelaku atau adanya kelompok lainnya yang terlibat melakukan kejahatan serupa di Selat Malaka, Singapura maupun Perairan Karimun,” katanya. Dikatakan Letkol Anro Cassanova, para pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali perompakan diatas kapal sejak 25 Maret 2024 lalu, dan berdasarkan keterangan dari para pelaku sudah ada sekitar tiga unit kapal yang telah menjadi korban dari aksi tersebut. Dalam kasus ini, TNI AL menyita sejumlah barang bukti di antaranya kunci Y 3 buah, kunci pas ring 5 buah, kunci tang 2 buah, palu 2 buah, parang 1 buah, gagang gergaji besi 2 buah, mata gergaji besi 3 buah, Hp 4 buah, tas selempang 3 buah, dan ransel 1 buah. (*) Ikuti berita lainnya di Google News

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
Diduga Jadi Makelar Kasus, Dua Oknum Dilaporkan, Satu Diantaranya Pegawai Rutan Karimun
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca