Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova merilis pengungkapan kasus pencurian di atas kapal yang melibatkan empat orang warga Karimun. (Foto: Ricky Robi/KepriHeadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun meringkus empat orang diduga terlibat aksi perompakan atau pencurian di atas kapal (Sea Theft) di Perairan Karimun, Minggu, 31 Maret 2024.
Keempat pelaku yang merupakan warga Kabupaten Karimun itu diamankan setelah menjalankan aksinya di atas kapal Tug Boat. Mereka ditangkap saat melintas menggunakan kapal pompong tanpa nama menuju arah bagian selatan perairan Pongkar atau menuju kawasan Takong Hiu, Kecamatan Tebing.
Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya mengatakan, keempat pelaku yang berhasil diamankan itu, antara lain berinisial FY (28), AS (35), AH (25) dan SL (37). Keempat orang itu merupakan warga Kabupaten Karimun.
“Mereka diamankan sekira pukul 02.45 WIB. Saat diperksa, keempat orang itu mengakui telah melakukan pencurian di atas kapal Tug Boat,” kata Letkol Laut (P) Anro Cassanova.
Disebutkan Danlanal, dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku dengan sengaja menargetkan kapal- kapal yang melintas dengan kecepatan rendah di Perairan Karimun. Hal itu, menurutnya guna mempemudah para pelaku menjarah barang apa saja dengan cepat, dengan memindahkan langsung ke pompong yang mereka gunakan.
“Sasarannya kapal- kapal dengan speed rendah, seperti tug boat. Kami masih melakukan pendalaman terhadap modus operandi para pelaku atau adanya kelompok lainnya yang terlibat melakukan kejahatan serupa di Selat Malaka, Singapura maupun Perairan Karimun,” katanya.
Dikatakan Letkol Anro Cassanova, para pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali perompakan diatas kapal sejak 25 Maret 2024 lalu, dan berdasarkan keterangan dari para pelaku sudah ada sekitar tiga unit kapal yang telah menjadi korban dari aksi tersebut.
Dalam kasus ini, TNI AL menyita sejumlah barang bukti di antaranya kunci Y 3 buah, kunci pas ring 5 buah, kunci tang 2 buah, palu 2 buah, parang 1 buah, gagang gergaji besi 2 buah, mata gergaji besi 3 buah, Hp 4 buah, tas selempang 3 buah, dan ransel 1 buah.
(*)
Ikuti berita lainnya di
Google News
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow