Kodim 0317/TBK Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tower Pasar Bukit Tembak, Meral

- Author

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasintel Kodim 0317/Tbk Letda Inf Kamdi menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Satresnarkoba Polres Karimun. Foto: Istimewa

Pasintel Kodim 0317/Tbk Letda Inf Kamdi menyerahkan tersangka dan barang bukti narkoba ke Satresnarkoba Polres Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Dua orang terduga pengedar narkoba berinisial JO dan TA berhasil diamankan Kodim 0317/TBK di wilayah Pasar Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Meral, Rabu dini hari, 30 Oktober 2024.

Kedua pelaku ditangkap di sekitar Tower Pasar Bukit Tembak setelah gerak-gerik mencurigakan mereka menarik perhatian warga setempat.

Warga yang curiga karena keduanya berada di area tower pada pukul 03.00 WIB, langsung mengamankan pelaku. Ketika diinterogasi, JO dan TA sempat berkilah bahwa mereka datang untuk membuang kucing, namun alasan tersebut justru menambah kecurigaan warga, mengingat waktu dan lokasi yang tidak lazim.

Demi mencegah kemungkinan tindak kriminal, tiga warga yang sedang ronda segera membawa JO dan TA ke Pos Babinsa terdekat.

“Ketika dua orang ini terlihat mencurigakan, warga langsung menghubungi Babinsa. Mereka khawatir terhadap meningkatnya aksi kriminalitas di sekitar lingkungan,” jelas Pasintel Kodim 0317/TBK, Letda Inf Kamdi.

Setelah menerima laporan, Babinsa Kopda Darwinsyah Hasibuan segera melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tower. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat kotor 1,88 gram, satu unit timbangan digital, plastik bening, dan kaca pyrex.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Makodim 0317/TBK untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa JO merupakan warga Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam, sementara TA merupakan warga Karimun. Untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Meral, bahwa masyarakat bersama aparat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB