Karimun, KepriHeadline.id – Sinergi antara TNI AD dan Kejaksaan Negeri kembali ditunjukkan di Kabupaten Karimun. Kodim 0317/TBK bersama Kejaksaan Negeri Karimun menggelar apel gabungan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang penegakan hukum, Kamis (25/9/2025).
Apel berlangsung di halaman Makodim 0317/TBK, dipimpin langsung Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit Franata. Hadir pula Kasdim 0317/TBK Mayor Inf Istain Tamimi, jajaran perwira staf, serta pejabat utama Kejari Karimun, di antaranya Kasipidum Dedi Januarto Simatupang dan Kasiintel Herlambang Adhi Nugroho.
Dalam amanatnya, Dandim menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah.
“ Kodim 0317/TBK siap berdiri di garda terdepan mendukung aparat penegak hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,” ujar Andit.
Sementara itu, Kajari Karimun, Denny Wicaksono, menyebutkan kerja sama ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi lintas institusi.
“Kesepahaman ini tidak hanya menyangkut penanganan perkara, tetapi juga pencegahan tindak pidana serta edukasi hukum kepada masyarakat. Harapannya, penegakan hukum di Karimun semakin tegas, adil, dan humanis,” kata Denny.
Usai apel, kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kekompakan antara TNI AD dan Kejaksaan. Sinergi kedua institusi ini diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan keadilan yang menjadi harapan masyarakat.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah