Ketua PKBM Bakti Negeri Kundur Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan

- Author

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, Kepriheadline.id – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu resmi menetapkan seorang wanita berinisial As sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur. As diketahui merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan tersebut. Di PKBM Bakti Negeri. AS menjabat sebagai Ketua PKBM. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Rezi Dharmawan mengatakan, penetapan tersangka terhadap As dilakukan pada September 2023 lalu. “Dalam kasus dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ketua PKBM berinisial As,” kata Rezi Dharmawan, Rabu (4/10/2023). Ia mengatakan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus itu masih terus berlangsung di Cabjari Tanjungbatu. Dimana, terhadap Terdangka, pihaknya belum melakukan penahanan. “Karena alasan kemanusiaan. Sampai saat ini, tersangka masih belum ditahan,” katanya.
Baca Juga :  Gerakan Satu Kebaikan, PT Timah Tbk Bersama Masyarakat dan Nelayan Sawang Laut Tanam 1000 Mangrove 
Lebih lanjut, Rezi menyebutkan, dari hasil perhitungan audit Auditor Kejati Kepri, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu mencapai Rp 246.778.848. “Hasil audit auditor Kejati Kepri capai Rp 246.778.848,” katanya. Sementara itu, terkait perkembangan lebih lanjut terhadap penanganan kasus dugaan korupsi itu. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjungbatu, Charles Hutabarat dikonfirmasi belum merespon pertanyaan dari wartawan. Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sebelumnya Cabjari Tanjungbatu telah menerima pengembalian uang dari PKBM Bakti Negeri Kundur sebesar Rp250 juta. Uang senilai ratusan juta itu dikembalikan terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019. (Cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca