Kepri Hanya Dapat 1.291 Kouta Jemaah Haji, Bagaimana Karimun?

- Author

Jumat, 3 Maret 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq melepas keberangkatan jamaah haji beberapa waktu lalu. (Foto: ist/Humas Pemkab Karimun)

Bupati Karimun Aunur Rafiq melepas keberangkatan jamaah haji beberapa waktu lalu. (Foto: ist/Humas Pemkab Karimun)

Karimun, Kepriheadline.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis sebaran kuota jemaah haji per provinsi tahun 2023. Dalam data yang dirilis itu, Provinsi Kepri hanya dapat 1.291 Kuota Jemaah untuk tahun 2023 ini. Jumlah tersebut akan dibagi untuk 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Jadi, bagaimana kuota untuk Kabupaten Karimun?. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Endang Sri Wahyu mengatakan, saat ini, Karimun masih menunggu pembagian kuota dari Kemenag Kepri. “Masih menunggu kuota dari Provinsi. Untuk Kepri sudah ditetapkan 1.291, namun menunggu pembagiannya,” kata Endang. Ia mengatakan, merujuk dari tahun 2022 lalu, Kabupaten Karimun hanya mendapatkan kuota 74 Jemaah. Akan tetapi,hal itu diharapkan dapat meningkat di tahun 2023. “Tahun ini daftar tunggu jemaah haji Karimun ada 154 orang, merujuk tahun sebelumnya kuota kita hanya 74, semoga tahun ini bisa semua,” kata Endang.
Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-78, Polres Karimun Gelar Aksi Penanaman Pohon dan Penyerahan Bantuan Bibit Ikan
Selain itu. lanjut Endang, tidak ada lagi pembatasan usia jemaah seperti tahun sebelumnya dengan ketentuan batas usia calon jamaah haji 65 tahun. Selanjutnya, mengenai regulasi lanjutan Kementerian Agama terkait Biaya Pelaksanaan Haji (BPIH) tahun ini, besar kemungkinan akan alami kenaikan. Endang menyebut, hal itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang berlaku secara Nasional. “Intinya kita masih menunggu mulai kouta maupun regulasi biaya keberangkatan yang akan dibebankan kepada jemaah nantinya,” ujarnya. Meskipun begitu, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang haji maupun umroh. Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Zuriah Smart Online, kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. “Untuk masyarakat yang datang banyak, tapi kami tidak berani memberikan informasi apapun. Mengenai juknis tetap dari pusat baru kita sampaikan ke calon jemaah haji Karimun,” ujarnya. (red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca