Bupati Karimun Aunur Rafiq melepas keberangkatan jamaah haji beberapa waktu lalu. (Foto: ist/Humas Pemkab Karimun)
Karimun, Kepriheadline.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis sebaran kuota jemaah haji per provinsi tahun 2023. Dalam data yang dirilis itu, Provinsi Kepri hanya dapat 1.291 Kuota Jemaah untuk tahun 2023 ini.
Jumlah tersebut akan dibagi untuk 7 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Jadi, bagaimana kuota untuk Kabupaten Karimun?.
Kepala Seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Endang Sri Wahyu mengatakan, saat ini, Karimun masih menunggu pembagian kuota dari Kemenag Kepri.
“Masih menunggu kuota dari Provinsi. Untuk Kepri sudah ditetapkan 1.291, namun menunggu pembagiannya,” kata Endang.
Ia mengatakan, merujuk dari tahun 2022 lalu, Kabupaten Karimun hanya mendapatkan kuota 74 Jemaah. Akan tetapi,hal itu diharapkan dapat meningkat di tahun 2023.
“Tahun ini daftar tunggu jemaah haji Karimun ada 154 orang, merujuk tahun sebelumnya kuota kita hanya 74, semoga tahun ini bisa semua,” kata Endang.
Selain itu. lanjut Endang, tidak ada lagi pembatasan usia jemaah seperti tahun sebelumnya dengan ketentuan batas usia calon jamaah haji 65 tahun.
Selanjutnya, mengenai regulasi lanjutan Kementerian Agama terkait Biaya Pelaksanaan Haji (BPIH) tahun ini, besar kemungkinan akan alami kenaikan.
Endang menyebut, hal itu akan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang berlaku secara Nasional.
“Intinya kita masih menunggu mulai kouta maupun regulasi biaya keberangkatan yang akan dibebankan kepada jemaah nantinya,” ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang haji maupun umroh.
Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Zuriah Smart Online, kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
“Untuk masyarakat yang datang banyak, tapi kami tidak berani memberikan informasi apapun. Mengenai juknis tetap dari pusat baru kita sampaikan ke calon jemaah haji Karimun,” ujarnya.
(
red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow