Kemenag Karimun Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan BPIH 2023

- Author

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan jamaah haji beberapa tahun lalu di Karimun. (Foto: Humas Pemkab Karimun)

Pelepasan jamaah haji beberapa tahun lalu di Karimun. (Foto: Humas Pemkab Karimun)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun masih menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023 M.

Sebelumnya kenaikan BPIH 2023 telah menemui kata sepakat antara DPR RI dan Kementerian Agama RI. Hasilnya BPIH yang harus jamah bayarkan yakni senilai Rp49,8 juta.

Angka itu naik dari BPIH tahun 2022 lalu yakni sebesar Rp39,8 juta atau sebesar Rp10 juta.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Karimun Endang Sri Wahyu mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat atas kenaikan biaya haji itu.

“Besaran BPIH resminya belum keluar, masih menunggu Keputusan Presiden,” kata Endang, Senin (21/2/2023).

Baca Juga :  Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Ia mengatakan, belum keluarnya Kepres terkait BPIH 2023 itu membuat pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi kepada jamaah haji. Hal itu masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah RI.

“Besaran biaya belum ada, sehingga belum kami sosialisasikan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Kepres tentang BPIH nantinya akan menerangkan ketentuan-ketentuan tentang penyelenggaraan haji tahun 2023.

Apakah nantinya, Jamaah Haji tahun 2023 harus menambah biaya sesuai dengan kekurangan atas ketentuan terbaru atau tidaknya.

“Belum juga keluar ketentuannya, apakah nambah atau tidak, kalau nambah berapa nambahnya belum ada ketentuan,” ujarnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terbaru