Kemenag Karimun Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan BPIH 2023

- Author

Selasa, 21 Februari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan jamaah haji beberapa tahun lalu di Karimun. (Foto: Humas Pemkab Karimun)

Pelepasan jamaah haji beberapa tahun lalu di Karimun. (Foto: Humas Pemkab Karimun)

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karimun masih menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023 M.

Sebelumnya kenaikan BPIH 2023 telah menemui kata sepakat antara DPR RI dan Kementerian Agama RI. Hasilnya BPIH yang harus jamah bayarkan yakni senilai Rp49,8 juta.

Angka itu naik dari BPIH tahun 2022 lalu yakni sebesar Rp39,8 juta atau sebesar Rp10 juta.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Karimun Endang Sri Wahyu mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat atas kenaikan biaya haji itu.

“Besaran BPIH resminya belum keluar, masih menunggu Keputusan Presiden,” kata Endang, Senin (21/2/2023).

Ia mengatakan, belum keluarnya Kepres terkait BPIH 2023 itu membuat pihaknya belum dapat melakukan sosialisasi kepada jamaah haji. Hal itu masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah RI.

“Besaran biaya belum ada, sehingga belum kami sosialisasikan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Kepres tentang BPIH nantinya akan menerangkan ketentuan-ketentuan tentang penyelenggaraan haji tahun 2023.

Apakah nantinya, Jamaah Haji tahun 2023 harus menambah biaya sesuai dengan kekurangan atas ketentuan terbaru atau tidaknya.

“Belum juga keluar ketentuannya, apakah nambah atau tidak, kalau nambah berapa nambahnya belum ada ketentuan,” ujarnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB