Keluarga Minta Hasil Autopsi Terhadap Halimah Tidak Dimanipulasi

- Author

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pihak keluarga meminta hasil autopsi yang dilakukan dr Forensik Rumah Sakit Bhayangkara terhadap jenazah Halimah alias Kalin (31) tidak dimanipulasi. Keluarga berharap, hasil autopsi tersebut dapat mengungkap fakta-fakta penyebab kematian Halimah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Seperti diketahui, sampai saat ini, hasil autopsi terhadap jenazah Halimah masih belum dikeluarkan oleh dr Forensik Bhayangkara. Dimana, kabar terakhir diterima pihak keluarga, sampel autopsi terhadap almarhumah dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kakak Korban, Sri Ningsih berharap hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Agung Hadi Pramono, M.H, Sp.FM tidak dimanipulasi dan bisa membuka fakta penyebab kematian almarhumah Halimah Als Kalin. “Kalaupun itu benar-benar di rahasiakan dengan alasan pro justicia, saya harap ada kejujuran dan transparansinya karena kita juga khawatir kalau tiba-tiba hasilnya dimanipulasi,” kata Ningsih, Selasa, 26 Februari 2024 kemarin. Ia mengatakan, terhadap proses hukum, pihak keluarga telah menyerahkan secara keseluruhannya kepada tim kuasa hukum DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners. “Kami sebagai pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada ibu DP Agus Rosita dan timnya untuk menjalankan segala cara yang diperlukan untuk membela hak kepentingan hukum, menghadap semua instansi pemerintah baik Kejaksaan maupun semua tingkat Pengadilan serta memberikan hak retensi dan hak subtitusi dalam menyelesaikan perkara tersebut,” kata Ningsih.
Baca Juga :  Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Video Viral Pantai Telunas Berhasil Diamankan Polisi

Keluarga Bantah Kalin Miliki Riwayat Asma

Dalam kesempatan itu, keluarga korban juga membantah isu yang beredar bahwa almarhumah Halimah diduga keras meninggal karena penyakit Asma. Menurut Ningsih, korban tidak memiliki riwayat penyakit asma. “Tidak ada riwayat sakit asma, kematian almarhumah Halimah diduga disebabkan oleh adanya penganiayaan dan bukan karena asma, sesak napas, ataupun overdosis (OD) seperti yang diisukan,” tegas Ningsih, usai menyerahkan surat kuasa kepada DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners selaku Kuasa Hukum keluarga. Senin kemarin. Diketahui bahwa berkas perkara penemuan mayat seorang wanita bernama alm. Halimah Als Kalin yang ditemukan tewas di Perumahan Sinar Indah I Blok K No. 36 RT 004 RW 007, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sudah dilimpahkan oleh pihak Polres Karimun ke Den POM I/6 Batam dalam Pelimpahan Perkara Nomor : B/146/II/RES.1.24./2024 tanggal 19 Februari 2024. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Kabel Puluhan Juta Dicuri, Kejari Karimun Fasilitasi Penyelesaian dengan Restorative Justice
Diduga Jadi Makelar Kasus, Dua Oknum Dilaporkan, Satu Diantaranya Pegawai Rutan Karimun
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca