Keluarga Minta Hasil Autopsi Terhadap Halimah Tidak Dimanipulasi

- Author

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pihak keluarga meminta hasil autopsi yang dilakukan dr Forensik Rumah Sakit Bhayangkara terhadap jenazah Halimah alias Kalin (31) tidak dimanipulasi. Keluarga berharap, hasil autopsi tersebut dapat mengungkap fakta-fakta penyebab kematian Halimah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Seperti diketahui, sampai saat ini, hasil autopsi terhadap jenazah Halimah masih belum dikeluarkan oleh dr Forensik Bhayangkara. Dimana, kabar terakhir diterima pihak keluarga, sampel autopsi terhadap almarhumah dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kakak Korban, Sri Ningsih berharap hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Agung Hadi Pramono, M.H, Sp.FM tidak dimanipulasi dan bisa membuka fakta penyebab kematian almarhumah Halimah Als Kalin. “Kalaupun itu benar-benar di rahasiakan dengan alasan pro justicia, saya harap ada kejujuran dan transparansinya karena kita juga khawatir kalau tiba-tiba hasilnya dimanipulasi,” kata Ningsih, Selasa, 26 Februari 2024 kemarin. Ia mengatakan, terhadap proses hukum, pihak keluarga telah menyerahkan secara keseluruhannya kepada tim kuasa hukum DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners. “Kami sebagai pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada ibu DP Agus Rosita dan timnya untuk menjalankan segala cara yang diperlukan untuk membela hak kepentingan hukum, menghadap semua instansi pemerintah baik Kejaksaan maupun semua tingkat Pengadilan serta memberikan hak retensi dan hak subtitusi dalam menyelesaikan perkara tersebut,” kata Ningsih.
Baca Juga :  Denpom Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Halimah

Keluarga Bantah Kalin Miliki Riwayat Asma

Dalam kesempatan itu, keluarga korban juga membantah isu yang beredar bahwa almarhumah Halimah diduga keras meninggal karena penyakit Asma. Menurut Ningsih, korban tidak memiliki riwayat penyakit asma. “Tidak ada riwayat sakit asma, kematian almarhumah Halimah diduga disebabkan oleh adanya penganiayaan dan bukan karena asma, sesak napas, ataupun overdosis (OD) seperti yang diisukan,” tegas Ningsih, usai menyerahkan surat kuasa kepada DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners selaku Kuasa Hukum keluarga. Senin kemarin. Diketahui bahwa berkas perkara penemuan mayat seorang wanita bernama alm. Halimah Als Kalin yang ditemukan tewas di Perumahan Sinar Indah I Blok K No. 36 RT 004 RW 007, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sudah dilimpahkan oleh pihak Polres Karimun ke Den POM I/6 Batam dalam Pelimpahan Perkara Nomor : B/146/II/RES.1.24./2024 tanggal 19 Februari 2024. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun
Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri
Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya
Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit, Kini Buron
Komplotan Pencuri Kabel di Bandara RHA Dibekuk Polsek Tebing, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Sering Keluar Masuk Penjara, Boncel Kembali Ditangkap Usai Bobol Toserba 35.000 di Karimun
Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Centre Kundur, Kejari Karimun Tahan Direktur CV RAR

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:01 WIB

Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit, Kini Buron

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca