Keluarga Minta Hasil Autopsi Terhadap Halimah Tidak Dimanipulasi

- Author

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Pihak Keluarga menyerahkan kuasa penanganan hukum terhadap kematian Halimah ke DP Tim Hukum Agus Rosita. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Pihak keluarga meminta hasil autopsi yang dilakukan dr Forensik Rumah Sakit Bhayangkara terhadap jenazah Halimah alias Kalin (31) tidak dimanipulasi.

Keluarga berharap, hasil autopsi tersebut dapat mengungkap fakta-fakta penyebab kematian Halimah yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar.

Seperti diketahui, sampai saat ini, hasil autopsi terhadap jenazah Halimah masih belum dikeluarkan oleh dr Forensik Bhayangkara. Dimana, kabar terakhir diterima pihak keluarga, sampel autopsi terhadap almarhumah dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kakak Korban, Sri Ningsih berharap hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Agung Hadi Pramono, M.H, Sp.FM tidak dimanipulasi dan bisa membuka fakta penyebab kematian almarhumah Halimah Als Kalin.

“Kalaupun itu benar-benar di rahasiakan dengan alasan pro justicia, saya harap ada kejujuran dan transparansinya karena kita juga khawatir kalau tiba-tiba hasilnya dimanipulasi,” kata Ningsih, Selasa, 26 Februari 2024 kemarin.

Ia mengatakan, terhadap proses hukum, pihak keluarga telah menyerahkan secara keseluruhannya kepada tim kuasa hukum DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners.

“Kami sebagai pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada ibu DP Agus Rosita dan timnya untuk menjalankan segala cara yang diperlukan untuk membela hak kepentingan hukum, menghadap semua instansi pemerintah baik Kejaksaan maupun semua tingkat Pengadilan serta memberikan hak retensi dan hak subtitusi dalam menyelesaikan perkara tersebut,” kata Ningsih.

Baca Juga :  Jambret Tas Ibu-Ibu di Depan Toko DIY Karimun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi

Keluarga Bantah Kalin Miliki Riwayat Asma

Dalam kesempatan itu, keluarga korban juga membantah isu yang beredar bahwa almarhumah Halimah diduga keras meninggal karena penyakit Asma. Menurut Ningsih, korban tidak memiliki riwayat penyakit asma.

“Tidak ada riwayat sakit asma, kematian almarhumah Halimah diduga disebabkan oleh adanya penganiayaan dan bukan karena asma, sesak napas, ataupun overdosis (OD) seperti yang diisukan,” tegas Ningsih, usai menyerahkan surat kuasa kepada DP Agus Rosita, SH, MH., dan Partners selaku Kuasa Hukum keluarga. Senin kemarin.

Diketahui bahwa berkas perkara penemuan mayat seorang wanita bernama alm. Halimah Als Kalin yang ditemukan tewas di Perumahan Sinar Indah I Blok K No. 36 RT 004 RW 007, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sudah dilimpahkan oleh pihak Polres Karimun ke Den POM I/6 Batam dalam Pelimpahan Perkara Nomor : B/146/II/RES.1.24./2024 tanggal 19 Februari 2024.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun
BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:34 WIB

BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:58 WIB

Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun

Berita Terbaru