Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

- Author

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (10/12/2025).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian proses penegakan hukum serta memastikan barang-barang sitaan tidak lagi disalahgunakan.

Kegiatan yang digelar di halaman Kejari Karimun itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono. Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 84 perkara tindak pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Denny.

Dari total 89 perkara, kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 50 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 547,88 gram, ganja 6,7 gram, serta 12 butir pil ekstasi.

Sementara itu, barang bukti perkara pidana umum lain berupa pakaian, telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya. Adapun perkara tindak pidana khusus mencakup lima kasus, termasuk barang bukti hasil pelimpahan dari Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap 9 Kasus Narkoba: 13 Tersangka dan 423 Gram Sabu Diamankan

Denny menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari siklus penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menangani perkara dari hulu hingga hilir, sekaligus memberikan kepastian hukum,” katanya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk menjaga tertib administrasi, mencegah penyalahgunaan, serta mengurangi penumpukan barang bukti yang tidak lagi dibutuhkan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik barang bukti dan disaksikan oleh tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan. Narkotika dimusnahkan dengan cara direbus, telepon genggam dihancurkan menggunakan palu, sementara rokok, pakaian, serta barang campuran lainnya dibakar.

Denny berharap kerja sama antarlembaga yang terlihat dalam kegiatan ini terus terjaga.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, kami berharap sinergi dalam penegakan hukum dapat semakin kuat, sekaligus meminimalisasi potensi kejahatan di wilayah Karimun,” ujarnya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun
Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031
Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:50 WIB

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WIB

Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Berita Terbaru