Kasus Keracunan MBG di Karimun, Dinkes Tegaskan Dapur Wajib Kantongi Sertifikat Higiene

- Author

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Karimun Soerjadi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Karimun Soerjadi

Karimun, KepriHeadline.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak 6 Januari 2025 terus dijalankan secara bertahap. Program ini ditujukan untuk menekan angka stunting, membentuk generasi sehat dan cerdas, sekaligus memperkuat ketahanan nasional.

Namun, seiring meluasnya kasus keracunan makanan dari program MBG di sejumlah daerah, pemerintah mewajibkan dapur penyelenggara atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun, Soerjadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Ini program pemerintah, tentu harus kita dukung. Tetapi sesuai aturan Kemenkes, setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebelum beroperasi,” kata Soerjadi, Kamis (2/10/2025).

Ia menjelaskan, SLHS merupakan pengakuan tertulis bahwa sebuah usaha telah memenuhi standar baku mutu, persyaratan kesehatan higienis, dan sanitasi. Proses penerbitannya, lanjut dia, kini lebih sederhana dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga :  Kejari Karimun dan KMG Gelar Workshop Kehumasan untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

“Apabila ada kantin, kafe, atau rumah makan yang menyajikan makanan siap saji, tim Dinkes akan turun untuk memastikan pengelolanya mengurus SLHS,” ujar Soerjadi.

Sebelumnya, sebanyak 14 siswa SMP Negeri 2 Karimun dinyatakan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG pada Kamis (25/9/2025).

Hasil uji laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Batam menunjukkan, penyebab keracunan berasal dari menu acar dan telur sambal yang terkontaminasi bakteri E. coli, Coliform, serta Staphylococcus.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia
Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun
Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor
PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan
Dukung Penanganan Stunting, PT TIMAH Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma
Ratusan PPPK Tahap II Karimun Diambil Sumpah, Pemda Tekankan Profesionalisme ASN
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:32 WIB

Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:30 WIB

Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:15 WIB

PPPK Paruh Waktu Karimun Akan Segera Dilantik, Bupati: Kita Jadwalkan Pekan Depan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca