Karimun Raih Penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik 2 Tahun Berturut-turut

- Author

Senin, 28 April 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KPPN Batam Ahmad Wiyoso menyerahkan penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik kepada Pemerintah kabupaten Karimun yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw. FOTO: Istimewa

Kepala KPPN Batam Ahmad Wiyoso menyerahkan penghargaan Pengelolaan Dana Desa Terbaik kepada Pemerintah kabupaten Karimun yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw. FOTO: Istimewa

Karimun, KepriHeadline,id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Batam untuk kategori Pengelolaan Dana Desa Terbaik tahun anggaran 2024.

Penghargaan ini diberikan langsung Kepala KPPN Batam Ahmad Wiyoso kepada Pemerintah kabupaten Karimun yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw di Kantor KPPN Batam, Sekupang Batam.

Penghargaan Pengelolaan dana desa terbaik merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah desa atau Pemerintah daerah yang dinilai berhasil dan efektif dalam pengelolaan dana desa. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam pengelolaan dana desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw mengatakan, penghargaan sebagai Pengelola Dana Desa Terbaik ini merupakan kedua kalinya diterima oleh Kabupaten Karimun, secara berturut- turut.

“Ini menjadi penghargaan kedua, secara berturt- turut. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim serta sinergi yang kuat antara Pemerintag Daerah, Pemerintah Desa dan berbagai pihak terkait termasuk TAPM,” kata Jackie, Senin, 28 April 2025.

Lebih lanjut, Jackie mengajak seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan Dana Desa, dengan harapan agar manfaat ekonomi yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.

“Sejalan dengan prioritas Bapak Bupati Karimun dalam pembangunan ekonomi desa, kami berharap pengelolaan dana desa dapat mendukung salah satu cita-cita Bapak Presiden,” tambahnya.

Pengelolaan Dana Desa yang efektif bukan hanya mendorong pertumbuhan ekonomi desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, menjadikannya motor penggerak utama dalam pembangunan desa.

Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Karimun membuktikan komitmennya dalam membangun desa, memajukan perekonomian, dan meningkatkan kualitas hidup warga.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB