Kajari Karimun Imbau Penyelenggara Proyek Lebih Selektif dalam Menentukan Perusahaan

- Author

Selasa, 15 April 2025 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Karimun pimpin Konferensi Pers di Kejari Karimun. Foto: Istimewa

Kejari Karimun pimpin Konferensi Pers di Kejari Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, mengimbau para penyelenggara proyek di Kabupaten Karimun agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menentukan perusahaan atau kontraktor pemenang lelang.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih maraknya praktik pinjam nama perusahaan oleh oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi. Akibatnya, banyak proyek yang dikerjakan asal-asalan bahkan mangkrak, hingga merugikan keuangan daerah.

Salah satu kasus yang tengah ditangani Kejari Karimun adalah dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam proyek pembangunan Dermaga Islamic Center di Kecamatan Kundur. Proyek senilai Rp980 juta yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Karimun ini dimenangkan oleh PT Rafanda Al Razak (RAR).

Namun, proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hingga tenggat waktu berakhir, tidak ada progres signifikan, sementara 30 persen dana proyek telah dicairkan secara pribadi oleh Rusmaidi alias JK—yang ternyata hanya meminjam nama perusahaan PT RAR.

Baca Juga :  Gerakan Satu Kebaikan, PT Timah Tbk Bersama Masyarakat dan Nelayan Sawang Laut Tanam 1000 Mangrove 

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, mulai dari penyedia barang dan jasa, Pokja, hingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar benar-benar melakukan verifikasi faktual dan profiling terhadap perusahaan peserta lelang. Jangan hanya terpaku pada kelengkapan dokumen formal,” ujar Priyambudi pada Senin, 14 April 2025.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian bagi para pemilik perusahaan agar tidak sembarangan meminjamkan nama atau legalitas perusahaannya demi iming-iming keuntungan sesaat.

“Jangan sampai hanya karena tergiur fee, perusahaan Anda disalahgunakan untuk mencairkan dana proyek yang kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Dalam kasus pembangunan dermaga tersebut, JK telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan dana APBD sebesar Rp294 juta untuk kepentingan pribadi.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangke Barat Jadi “Kampung Pendidikan”, Anak Muda Digembleng Bahasa Inggris hingga Pelatihan Las
Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur
Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Pangke Barat Jadi “Kampung Pendidikan”, Anak Muda Digembleng Bahasa Inggris hingga Pelatihan Las

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Bersama Kelompok Tani Bina Tani Tailong, PT TIMAH Tbk Tanam Lima Puluh Ribu Bibit Nanas di Kundur

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca