Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, mengimbau para penyelenggara proyek di Kabupaten Karimun agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menentukan perusahaan atau kontraktor pemenang lelang.
Imbauan ini disampaikan menyusul masih maraknya praktik pinjam nama perusahaan oleh oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi. Akibatnya, banyak proyek yang dikerjakan asal-asalan bahkan mangkrak, hingga merugikan keuangan daerah.
Salah satu kasus yang tengah ditangani Kejari Karimun adalah dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam proyek pembangunan Dermaga Islamic Center di Kecamatan Kundur. Proyek senilai Rp980 juta yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Karimun ini dimenangkan oleh PT Rafanda Al Razak (RAR).
Namun, proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hingga tenggat waktu berakhir, tidak ada progres signifikan, sementara 30 persen dana proyek telah dicairkan secara pribadi oleh Rusmaidi alias JK—yang ternyata hanya meminjam nama perusahaan PT RAR.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, mulai dari penyedia barang dan jasa, Pokja, hingga Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar benar-benar melakukan verifikasi faktual dan profiling terhadap perusahaan peserta lelang. Jangan hanya terpaku pada kelengkapan dokumen formal,” ujar Priyambudi pada Senin, 14 April 2025.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian bagi para pemilik perusahaan agar tidak sembarangan meminjamkan nama atau legalitas perusahaannya demi iming-iming keuntungan sesaat.
“Jangan sampai hanya karena tergiur fee, perusahaan Anda disalahgunakan untuk mencairkan dana proyek yang kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Dalam kasus pembangunan dermaga tersebut, JK telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan dana APBD sebesar Rp294 juta untuk kepentingan pribadi.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah