Jabatan Kapolres Karimun Berganti, AKBP Ryky Jabat Kapolres Lampung Barat

- Author

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Istimewa

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jabatan Kepala Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau sebelumnya dijabat AKBP Ryky W. Muharam berganti alih.

Pergantian pucuk pimpinan itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2360/X/KEP/2023 tanggal 14 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Jabatan ditinggalkan AKBP Ryky akan dijabat oleh AKBP Fadli Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga.

Terkait Mutasi dilingkungan Polda Kepri itu, dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad melalui rilis yang diterima, Minggu (15/10/2023) kemarin.

“Surat Telegram Mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si,” kata Kombes Pol Zahwani.

Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri yang alih tugas jabatan berdasarkan surat telegram di atas :

1. AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lampung Barat Polda Lampung yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri.

2. AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., dimutasikan sebagai Kapolres Karimun Polda Kepri yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.

3. AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dimutasikan sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani menuturkan bahwa mutasi personil Polda Kepri dan Polres/ta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri yang mana tidak lain untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri serta juga dalam rangka kesiapan kesatuan wilayah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024.

Selain itu mutasi itu juga sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

“Tour of dutydan Tour of areadilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri,” katanya.

(cr1/rilis)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB