Jakarta, KepriHeadline.id – Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati dan menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam SKB 3 Menteri itu, terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan. Beberapa hari libur itu, diantaranya jatuh pada Jumat dan Senin, sehingga membentuk libur panjang atau long weekend.
Berikut ini, KepriHeadline.id telah merangkum daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Daftar Hari Libur Nasional
- 1 Januari : Tahun Baru 2023
- 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama
- 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni: Libur Bersama Waisak
- 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
(*/red)






