Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

- Author

Senin, 20 Februari 2023 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Libur. Foto: ilustrasi Google.com

Hari Libur. Foto: ilustrasi Google.com

Jakarta, KepriHeadline.id – Pemerintah Republik Indonesia telah menyepakati dan menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB 3 Menteri itu, terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan. Beberapa hari libur itu, diantaranya jatuh pada Jumat dan Senin, sehingga membentuk libur panjang atau long weekend. Berikut ini, KepriHeadline.id telah merangkum daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.

Daftar Hari Libur Nasional

  • 1 Januari : Tahun Baru 2023
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April : Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
  • 1 Mei : Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
  • 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
  • 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga :  Bukan Hanya bagi Petani, Kampung Reforma Agraria Desa Duyu Juga Bantu Ekonomi Warga Sekitar

Daftar Cuti Bersama

  • 23 Januari: Libur Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
  • 21, 23, 25 dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 2 Juni: Libur Bersama Waisak
  • 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
(*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin
Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku
Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:50 WIB

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:45 WIB

Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca