Karimun, KepriHeadline.id – Masih ingat dengan kasus pria berinisial Br (22), warga Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Timur, yang ditemukan tewas tergantung pada 29 Januari 2024? Saat itu, jasad Br ditemukan di sebuah pondok kayu di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kematian Br sempat menyita perhatian publik karena dianggap janggal. Meski awalnya dinyatakan sebagai bunuh diri, kini kasus tersebut memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu tahun berlalu, terungkap bahwa Br ternyata merupakan korban pembunuhan.
Informasi mengejutkan ini muncul setelah seorang pria yang diduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Karimun pada Sabtu, 5 April 2025. Terduga pelaku berinisial Lo kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tebing.
“Benar, infonya dari orang kolong. Dia menyerahkan diri ke Polres Karimun pada Sabtu siang,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Perihal kebenaran informasi itu, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saat dikonfirmasi pada Minggu, 6 April 2025, membenarkan hal tersebut.
“Benar, saat ini masih dalam proses pendalaman. Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan akan menggelar rekonstruksi. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai motif maupun kronologi lengkap pembunuhan tersebut. Tim redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Polsek Tebing, yang kini menangani kasus ini.
(*)
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS
Baca berita sebelumnya : BreakingNews! Warga Telaga Tujuh Ditemukan Gantung Diri di Sebuah Pondok di Jalan Poros
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah