Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara pengguna knalpot racing di Karimun. (Foto: Istimewa)
Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau imbau kepada pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, tidak menggunakan knalpot racing saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Jumat (21/4/2023).
Polisi akan melakukan patroli dan langsung menindak pengendara-pengendara dengan knalpot racing, untuk mencegah terjadinya ngangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada malam idul fitri.
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan,
Polres Karimun melalui Satlantas Polres Karimun telah melakukan penertiban secara berkala terhadap kendaraan-kendaraan berknalpot racing di wilayah Kabupaten Karimun.
Akan tetapi, hal itu masih belum bisa dilakukan secara menyeluruh, dan dibutuhkan peran serta masyarakat, juga kesadaran, agar tidak ada lagi pengendara nakal yang menggunakan knalpot racing.
“Kami telah berupaya dengan menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif melaporkan kepada kami, terkait adanya pengguna-penguna knalpot racing ini. Tentu, upaya penertiban ini harus didukung dengan peran serta masyarakat, agar bisa ditertibkan,” kata AKBP Ryky saat Gelar Pasukan Ops Ketupat Seligi 2023 beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, pada malam Idul Fitri, pihaknya akan melakukan pengamanan di lokasi-lokasi keramaian pada sejumlah titik di Karimun.
Harapannya, dengan pengamanan dilakukan oleh Polres Karimun akan bisa mengurangi bahkan mencegah adanya ngangguan Kamtibmas dari kendaraan berknalpot racing.
“Laporkan kepada kami apabila ada masyarakat melihat ada motor yang terpakir menggunakan knalpot racing. Kami akan lakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor berknalpot racing yang menganggu kamtibmas pada malam takbiran hari ini.
“Kami akan tindak tegas dengan mencabut knalpot racing di tempat. Kami imbau tegas hal ini,” kata Eko.
Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penindakan knalpot racing yang ditemukan di lapangan wilayah Karimun. Harapannya, hal itu dapat memberikan efek jera kepada pengendara, agar tidal lagi mengulangi kesalahannya.
“Untuk menjamin karimun bebas knalpot racing Insya Allah hal itu bisa tercapai dengan bantuan masyarakat karimun lainnya dengan meningkatkan kesadaran bahwa dengan menggunakan knalpot racing dapat mengganggu masyarakat lainnya,” katanya.
(
Cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow