Karimun, Kepriheadline.id – Pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Karimun masih sepi di hari kedua pembukaan pendaftaran, Selasa (2/5/2023).
Seperti diketahui KPU secara resmi telah membuka pendaftaran Calon Anggota Legislatif melalui Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Pendaftaran utu dibuka selama dua minggu, terhitung 1-14 Mei 2023 mendatang. Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, diprediksi pendaftaran baru akan dilakukannpada hari keempat nanti. Dimana, saat ini Partai Politik berkemungkinan masih melengkapi berkas-berkas pencalonan. “Sampai sekarang belum ada yang daftar. Ini baru hari kedua, mungkin hari keempat baru ada,” kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Selasa (02/05/2023). Eko mengatakan, saat pendaftaran nantinya, Parpol harus melengkapi surat-surat serta dokumen yang telah ditetapkan. Sehingga, saat ini, Parpol masih terfokus untuk mempersiapkan segalanya. “Kita sudah siapkan tempatnya. Mungkin sedang ngurus berkas-berkas. Syarat administrasi harus dibawa semua. Tapi baru untuk ada atau tidak ada. Untuk keabsahannya syarat itu nanti ada sendiri di tahap verifikasi administrasi,” papar Eko. Kendati tutup sampai tanggal 14 Mei 2023, namun Eko mengharapkan agar parpol bisa secepatnya melakukan pendaftaran. “Lebih cepat lebih bagus. Tapi kami sudah info ke partai agar konfirmasi dulu sebelum datang ke KPU. Takutnya pas hari dan jam yang sama ada parpol yang bareng,” tambah Eko. Diketahui pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Untuk tanggal 1-13 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara di tanggal 14 Mei, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWSEksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.