Siap-siap, KPU Karimun Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan untuk Pemilu 2024

- Author

Kamis, 27 April 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Karimun, Kepriheadline.id – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk Pemilu serentak tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu segera dibuka.

Pengumuman serentak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD ini dapat diakses mekanisme, prosedur tata cara pengajuannya oleh parpol melalui website KPU provinsi maupun kabupaten/kota di Kepri.

Melalui pengumuman itu, Partai Politik Peserta Pemilu bisa mengajukan nama-nama bakal calon Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak tahun 2024 pada Mei mendatang.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Ahmad Shulton mengatakan, Partai Politik peserta pemilu dapat mengajukan nama-nama bakal calon anggota DPRD Karimun untuk Pemilu serentak 2024, pada 1 – 14 Mei 2023 mendatang.

“Masa pengajuan itu pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka saat jam kerja dari pukul 08.00 Wib-16.00 Wib, dan pada hari terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 Wib. Untuk pengajuannya sendiri akan dilakukan oleh Parpol,” kata Ahmad Shulton, Rabu (26/4/2023).

Ia menjelaskan, berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD yang diminta saat pendaftaran, salah satunya, Surat Pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol dan Model B daftar calon.

“Jadi setiap parpol yang akan mengajukan bakal calonnya untuk didaftarkan di KPU. Masing-masing parpol maksimal ajukan 30 calon, sesuai dengan jumlah kursi di DPRD,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Karimun untuk mulai mempersiapkan berkas-berkas pengajuan.

“Mulai saat ini sudah mulai mempersiapkan, pembukaan pengajuan hanya berlangsung selama 14 hari. Dan kami ingatkan kembali, setiap calon yang didaftarkan harus ada 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga
Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Berita Terbaru