Siap-siap, KPU Karimun Segera Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan untuk Pemilu 2024

- Author

Kamis, 27 April 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Karimun, Kepriheadline.id – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun untuk Pemilu serentak tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu segera dibuka.

Pengumuman serentak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD ini dapat diakses mekanisme, prosedur tata cara pengajuannya oleh parpol melalui website KPU provinsi maupun kabupaten/kota di Kepri.

Melalui pengumuman itu, Partai Politik Peserta Pemilu bisa mengajukan nama-nama bakal calon Anggota DPRD untuk Pemilu Serentak tahun 2024 pada Mei mendatang.

Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Ahmad Shulton mengatakan, Partai Politik peserta pemilu dapat mengajukan nama-nama bakal calon anggota DPRD Karimun untuk Pemilu serentak 2024, pada 1 – 14 Mei 2023 mendatang.

“Masa pengajuan itu pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka saat jam kerja dari pukul 08.00 Wib-16.00 Wib, dan pada hari terakhir akan dibuka hingga pukul 23.59 Wib. Untuk pengajuannya sendiri akan dilakukan oleh Parpol,” kata Ahmad Shulton, Rabu (26/4/2023).

Ia menjelaskan, berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD yang diminta saat pendaftaran, salah satunya, Surat Pengajuan menggunakan formulir Model B Pengajuan Parpol dan Model B daftar calon.

“Jadi setiap parpol yang akan mengajukan bakal calonnya untuk didaftarkan di KPU. Masing-masing parpol maksimal ajukan 30 calon, sesuai dengan jumlah kursi di DPRD,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Karimun untuk mulai mempersiapkan berkas-berkas pengajuan.

“Mulai saat ini sudah mulai mempersiapkan, pembukaan pengajuan hanya berlangsung selama 14 hari. Dan kami ingatkan kembali, setiap calon yang didaftarkan harus ada 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPR Tuah Karimun Lolos dari Ancaman Likuidasi OJK, Pemkab Klaim Strategi Penyelamatan Berhasil
PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun
Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia
Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan
Batu Lipai Kopi Kini Tak Hanya Sajikan Kopi, Menu Makanan Baru Jadi Daya Tarik
Ruko Kosong di Karimun Dibobol Maling, Kabel Instalasi hingga Plafon Digasak
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Motor di Asrama Polisi Kapling

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:39 WIB

BPR Tuah Karimun Lolos dari Ancaman Likuidasi OJK, Pemkab Klaim Strategi Penyelamatan Berhasil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:31 WIB

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:44 WIB

Bupati Karimun Hadiri Sailaway Proyek Tangguh UCC, Sebut Karimun Kini Bertaraf Dunia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:31 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Pemkab Karimun Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Bupati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru