Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 13.160 Batang Rokok Ilegal

- Author

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi Pasar dengan sasara Barang Kena Cukai Ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Petugas KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi Pasar dengan sasara Barang Kena Cukai Ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Guna melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B menggelar Operasi Pasar di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam operasi pasar itu, setidaknya Bea Cukai Karimun berhasil menyita BKC berupa 13.160 Batang rokok ilegal dan 4,62 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal.

Humas KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Winarno mengatakan, operasi pasar ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai Community Protector atau pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

“Salam periode 21-27 Agustus kami berhasil menegah sebanyak 13.160 Batang Rokok Ilegal dan 4,62 liter MMEA Ilegal, dengan Total Nilai Barang sebesar Rp 16.908.120,00 dan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 9.028.320,00,” kataHumas KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Winarno dalam rilis diterima Kepriheadline.id, Selasa (29/8/2023) sore.

Disebutkannya, Bea Cukai Karimun selain memiliki tugas dalam pengawasan peredaran BKC Ilegal, juga memiliki peran pencegahan, dimana dalam operasi pasar itu, pihaknya juga turut mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan terkait ketentuan Cukai kepada masyarakat.

“Dengan adanya operasi pasar ini, harapan kami masyarakat lebih sadar dan jera serta tidak menjual kembali BKC yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran BKC Ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Cukai yang berlaku.

“Tentunya disertai dengan dukungan masyarakat, sehingga dengan edukasi ini, bersama-sama kita bisa memberantas peredaran BKC Ilegal di Karimun,” katanya.

(Cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB