Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Karimun Sita 13.160 Batang Rokok Ilegal

- Author

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi Pasar dengan sasara Barang Kena Cukai Ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Petugas KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun menggelar Operasi Pasar dengan sasara Barang Kena Cukai Ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Guna melindungi masyarakat dari peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B menggelar Operasi Pasar di sejumlah wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam operasi pasar itu, setidaknya Bea Cukai Karimun berhasil menyita BKC berupa 13.160 Batang rokok ilegal dan 4,62 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal.

Humas KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Winarno mengatakan, operasi pasar ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai Community Protector atau pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

“Salam periode 21-27 Agustus kami berhasil menegah sebanyak 13.160 Batang Rokok Ilegal dan 4,62 liter MMEA Ilegal, dengan Total Nilai Barang sebesar Rp 16.908.120,00 dan Potensi Kerugian Negara sebesar Rp 9.028.320,00,” kataHumas KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Winarno dalam rilis diterima Kepriheadline.id, Selasa (29/8/2023) sore.

Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap 9 Kasus Narkoba: 13 Tersangka dan 423 Gram Sabu Diamankan

Disebutkannya, Bea Cukai Karimun selain memiliki tugas dalam pengawasan peredaran BKC Ilegal, juga memiliki peran pencegahan, dimana dalam operasi pasar itu, pihaknya juga turut mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan terkait ketentuan Cukai kepada masyarakat.

“Dengan adanya operasi pasar ini, harapan kami masyarakat lebih sadar dan jera serta tidak menjual kembali BKC yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran BKC Ilegal dan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan Cukai yang berlaku.

“Tentunya disertai dengan dukungan masyarakat, sehingga dengan edukasi ini, bersama-sama kita bisa memberantas peredaran BKC Ilegal di Karimun,” katanya.

(Cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Tanjungbalai Karimun Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24–25 Desember
173 Armada Laut Disiapkan Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Karimun
Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa
Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu
Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:52 WIB

173 Armada Laut Disiapkan Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Karimun

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:41 WIB

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca