Karimun, KepriHeadline.id – Empat orang Anak Jalanan atau Anjal kembali diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun saat mengemis di kawasan Trafic Light Sei Lakam, Kamis (16/2/2023).
Anjal itu telah beberapa kali diamankan dalam kurun waktu dua pekan ini. Bahkan, mereka dengan pendampingan keluarganya telah menandatangani surat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Sudah beberapa kali, sebelumnya juga mereka kami amankan di lokasi yang sama. Bahkan telah buat kesepakatan bersama keluarga anak- anak itu,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Karimun Chairis Wandy, Kamis (16/2/2023).
Wandy menjelaskan, anak-anak jalanan itu bukan asli dari Karimun, melainkan datang dari luar daerah, ikut bersama orang tuanya.
“Secara administrasi mereka tidak memiliki dokumen. Anak-anak ini ikut orang tuanya kesini. Kalau untuk asal, mereka dari Kecamatan Concong,” katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, anak- anak ini mencari uang untuk diserahkan kepada orang tuanya. Bahkan, anak-anak ini ada yang mengkoordinir untuk melakukan minta-minta di jalanan.
“Ada yang paling besar inisial Aj(12), uang itu ia yang koordinir. Ada juga mereka yang langsung orang tuanya menyuruh untuk mencari uang,” katanya.
Keberadaan anak-anak jalanan ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi minta-minta di jalanan. Dan juga mereka juga sering melakukan aktivitas berbahaya dengan bermain di jalanan, dan memanjat-manjat bak mobil Pick Up.
Rencananya, Petugas Satpol PP akan kembali memanggil pihak keluarga dari anak-anak jalanan ini. Kemudian, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, mereka rencananya akan dipulangkan ke daerah asal anak-anak itu.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.