Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra menunjukkan uang sitaan dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri atas perkara
dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur.
Dalam perkara itu, Penyidik Cabjari Tanjungbatu telah menyita uang tunai sebesar Rp250 juta. Selain itu, belum ada penetapan tersangka atas perkara tersebut, dan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara.
“Belum ada tersangka, masih menunggu KN (kerugian negara-red),” kata Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra, Senin (22/5/2023).
Doni menyebutkan, pihaknya telah memanggil 48 orang saksi dari pihak PKBM dan pihak-pihak terkait lainnya seperti penyedia dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Dari PKBM dan juga beberapa orang dari Dinas Pendidikan Karimun sudah kami periksa ambil BAP. Untuk Kadisdik, belum ada pemanggilan, karena ini dana langsung dari pusat, PKBM ini dananya dari APBN,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp250 juta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur, Selasa (4/4/2023).
Uang senilai ratusan juta itu disita terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow