Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra menunjukkan uang sitaan dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp250 juta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur, Selasa (4/4/2023).
Uang senilai ratusan juta itu disita terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra mengatakan, saat ini terhadap perkara dugaan korupsi itu masih dalam penyidikan oleh penyidik Cabjari Tanjungbatu.
Menurutnya, uang yang disita tersebut tidak menghapus pidana, dan proses penegakan hukum masih terus berlanjut.
Bahwa sampai dengan hari ini penanganan perkara tersebut berada di tahap Penyidikan dan belum ditetapkan tersangka,” kata Doni, Selasa (4/4/2023).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh Ahli, sehingga dapat menentukan secara pasti berapa kerugian negara yang timbul atas perkara ini.
“Nantinya akan kita lihat siapa aktor utama atau Intellectual Dader dalam perkara ini untuk dapat dimintai pertanggungjawabannya,” ujar Kacab Doni.
Lebih lanjut, Doni mengatakan, sedikitnya 48 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi ini. Saksi-saksi itu berasal dari PKBM Bakti Negeri dan Unsur-Unsur terkait lainnya.
“Saksi-saksi da 48 orang telah dipanggil, dari pihak PKBM dan pihak-pihak terkait lainnya seperti penyedia,” tutupnya.
(
cr1/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow