Dugaan Korupsi BOP, Cabjari Tanjungbatu Sita Uang Tunai Rp 250 Juta dari PKBM Bakti Negeri Kundur

- Author

Selasa, 4 April 2023 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra menunjukkan uang sitaan dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)

Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra menunjukkan uang sitaan dugaan korupsi BOP Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kundur. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp250 juta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur, Selasa (4/4/2023). Uang senilai ratusan juta itu disita terkait dugaan korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di PKBM Bakti Negeri Kecamatan Kundur tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019. Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra mengatakan, saat ini terhadap perkara dugaan korupsi itu masih dalam penyidikan oleh penyidik Cabjari Tanjungbatu. Menurutnya, uang yang disita tersebut tidak menghapus pidana, dan proses penegakan hukum masih terus berlanjut. Bahwa sampai dengan hari ini penanganan perkara tersebut berada di tahap Penyidikan dan belum ditetapkan tersangka,” kata Doni, Selasa (4/4/2023).
Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan Ribuan Butir Ekstasi ke Luar Pulau Karimun 
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh Ahli, sehingga dapat menentukan secara pasti berapa kerugian negara yang timbul atas perkara ini. “Nantinya akan kita lihat siapa aktor utama atau Intellectual Dader dalam perkara ini untuk dapat dimintai pertanggungjawabannya,” ujar Kacab Doni. Lebih lanjut, Doni mengatakan, sedikitnya 48 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi ini. Saksi-saksi itu berasal dari PKBM Bakti Negeri dan Unsur-Unsur terkait lainnya. “Saksi-saksi da 48 orang telah dipanggil, dari pihak PKBM dan pihak-pihak terkait lainnya seperti penyedia,” tutupnya. (cr1/red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat
Belajar Pengolahan dan Peleburan Timah, Puluhan Mahasiswa Polman Babel Datangi PT Timah
Tiga Kios di Pasar Lama Telaga Harapan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:40 WIB

Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:34 WIB

Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca