Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Harjosari Diringkus Polisi

- Author

Jumat, 24 November 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian di Polsek Tebing. Foto: istimewa

Dua pelaku pencurian di Polsek Tebing. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Sektor Tebing meringkus dua pelaku pencurian di Rumah Kosong kawasan Kelurahan Harjosari Kecamatan Tebing, Jumat (24/11/2023). Kedua pelaku berinisial NN (37) dan Fa (27) diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku NN di kawasan Kuda Laut, Kolong dan pelaku FA di Kota Batam. Kedua pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong kawasan Bangun Sari, Kelurahan Harjosari pada 10 November lalu. Selain kedua pelaku, terdapat satu tersangka lainnya berinisial ID yang kini masih berstatus DPO. Kapolsek Tebing AKP Djaiz mengatakan, perbuatan pencurian itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya aksi pencurian di rumah kosong kawasan Bangun Sari. “Aksi pencurian dilaporkan anak korban yang ketika itu, mendapati rumah orang tuanya di Kelurahan Harjosari sudah berantakan dan barang-barang berharga sudah hilang. Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Djaiz. Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku pencurian mengarah kepada ketiga orang tersebut. Polisi kemudian langsung bergerak cepat dengan mengamankan dua dari tiga pelaku.
Baca Juga :  RSUD Tanjung Batu Kembali Layani Masyarakat 24 Jam
“FA kami tangkap di Batam, sementara NN di kawasan Kuda Laut,” ujarnya. Dari tangan para pelaku, polisi kemudian mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 mesin cuci, 12 toples pirek, 10 lusin gelas kaca, 13 piring makan prasmanan, 1 buah kramik dispenser, 1 buah sangkar burung, 1 buah trali besi, 1 buah keranjang besi, 1 buah kaki mesin jahit singger, 1 lembar karpet permadani dan 1 buah meja kaca. “Pelaku NN disangkakan pasal 362 K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara Maksimal 5 Tahun sedangkan pelaku FA Pasal 363 Ayat (1) ke-4 K.U.H.Pidana, dengan ancaman penjara Maksimal 7 Tahun,” katanya. Sementara untuk pelaku berinisial Id saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran soal keberadaannya. “Kami masih melakukan pengejaran,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

123 Lansia di Karimun Diwisuda, Peserta Tertua Berusia 82 Tahun
PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Karimun Masuki Babak Akhir, Kejari Segera Tetapkan Tersangka
Dekatkan Layanan, Rutan Karimun Hadirkan Pos Kesehatan Keliling di Blok Hunian
Karutan Karimun Respons Dugaan Oknum Pegawai Terlibat “Makelar Kasus”
Imigrasi Karimun Libatkan Sekolah dan Perguruan Tinggi Cegah Perdagangan Orang
Bupati Karimun Audiensi ke Kemenpan RB, Bahas Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Coastal Area
Farm Estate PT TIMAH Tbk Jadi Sarana Edukasi Pelajar tentang Pertanian Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 14:50 WIB

123 Lansia di Karimun Diwisuda, Peserta Tertua Berusia 82 Tahun

Sabtu, 8 November 2025 - 11:50 WIB

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berikan Makanan Tambahan Bagi Masyarakat di Karimun

Jumat, 7 November 2025 - 13:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Karimun Masuki Babak Akhir, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 6 November 2025 - 16:07 WIB

Dekatkan Layanan, Rutan Karimun Hadirkan Pos Kesehatan Keliling di Blok Hunian

Rabu, 5 November 2025 - 15:42 WIB

Karutan Karimun Respons Dugaan Oknum Pegawai Terlibat “Makelar Kasus”

Berita Terbaru

Industri galangan kapal di kawasan Sekupang, Batam. BPS mencatat perekonomian Triwulan III 2025 Kepri tumbuh 7,48 persen, menempatkan Kepri tertinggi di Sumatera dan ketiga nasional. FOTO: Andri/Diskominfo Kepri

KEPRI

Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera

Sabtu, 8 Nov 2025 - 15:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca