Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian di Karimun Dihadiahkan Timah Panas

- Author

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Residivis pencurian dengan pemberatan dihadiahkan timah panas oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun, Senin (3/7/2023) malam. Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku, ketika ia berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. Pelaku bernama Helmi (46) itu ditangkap atas kasus pencurian di konter HP kawasan Jalan A Yani Kolong pada 27 Juni 2023 lalu. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengondol sejumlah barang berharga, antara lain 8 Unit Handphone, 8 Power Bank dan 50 lembar Voucher Pulsa. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan pemilik konter yang mendapati konter pulsa miliknya telah dibobol. “Pemilik mengetahui konternya dibobol pada pagi harinya, saat datang, konter sudah dalam keadaan berantakan dan ketika di cek CCTv, terlihat pelaku sedang melakukan aksi pencurian,” kata AKP Gideon. Disebutkan Gideon, mengetahui aksi pencurian tersebut, Pemilik Konter langsung membuat laporan ke Mapolres Karimun dengan membawa bukti berupa rekaman CCTv.
Baca Juga :  BREAKINGNEWS! Hari Ini, Kejari Karimun Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
“Berbekal rekaman CCTv polisi lakukan penyelidikan, dan hasilnya diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku berhasil ditangkap, di salah satu Parkiran Cafe kawasan Jalan A Yani Kolong,” katanya. AKP Gideon menyebutkan, saat melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil curian, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku. “Pelaku berhasil kami lumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanan pelaku,” katanya. Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di 17 TKP wilayah Karimun. Setelah bebas di tahun 2020, pelaku juga kembali melakukan pencurian dan kembali tertangkap oleh polisi. “Sudah dua kali masuk penjara, dan kini kembali ditangkap dengan kasus yang sama,” kata Gideon. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun
Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun
ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur
Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Senin, 29 Desember 2025 - 12:30 WIB

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terbaru

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Letjen Suprapto.

KARIMUN

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Des 2025 - 15:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca