Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian di Karimun Dihadiahkan Timah Panas

- Author

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Pelaku bernama Helmi menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Karimun. Foto: Kepeiheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Residivis pencurian dengan pemberatan dihadiahkan timah panas oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Karimun, Senin (3/7/2023) malam. Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku, ketika ia berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap. Pelaku bernama Helmi (46) itu ditangkap atas kasus pencurian di konter HP kawasan Jalan A Yani Kolong pada 27 Juni 2023 lalu. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengondol sejumlah barang berharga, antara lain 8 Unit Handphone, 8 Power Bank dan 50 lembar Voucher Pulsa. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan pemilik konter yang mendapati konter pulsa miliknya telah dibobol. “Pemilik mengetahui konternya dibobol pada pagi harinya, saat datang, konter sudah dalam keadaan berantakan dan ketika di cek CCTv, terlihat pelaku sedang melakukan aksi pencurian,” kata AKP Gideon. Disebutkan Gideon, mengetahui aksi pencurian tersebut, Pemilik Konter langsung membuat laporan ke Mapolres Karimun dengan membawa bukti berupa rekaman CCTv.
Baca Juga :  Dinkes Karimun Catat Penurunan Angka DBD dan Nol Angka Kematian di Tahun 2023
“Berbekal rekaman CCTv polisi lakukan penyelidikan, dan hasilnya diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku berhasil ditangkap, di salah satu Parkiran Cafe kawasan Jalan A Yani Kolong,” katanya. AKP Gideon menyebutkan, saat melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang hasil curian, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke kaki kanan pelaku. “Pelaku berhasil kami lumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanan pelaku,” katanya. Lebih lanjut, Ia menyebutkan, pelaku merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 di 17 TKP wilayah Karimun. Setelah bebas di tahun 2020, pelaku juga kembali melakukan pencurian dan kembali tertangkap oleh polisi. “Sudah dua kali masuk penjara, dan kini kembali ditangkap dengan kasus yang sama,” kata Gideon. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca