Pelaku A dengan kondisi kaki pincang digiring satreskrim Polres Karimun usai tiba di Pelabuhan Domestik Karimun. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Pelaku pencurian dengan pemberatan di Karimun dihadiahkan timah panas oleh Jajaran Satreskrim Polres Karimun, Rabu (14/6/2023).
Pelaku berinisial A (24) itu ditangkap jajaran
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun di Mandau, Kabupaten Bengkalis. Polisi terpaksa melepaskan tembakan terukur ke kaki kanan lelaki, karena ia berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap polisi.
Usai ditangkap, pelaku selanjutnya digiring langsung ke Kabupaten Karimun, guna proses lebih lanjut. Dengan kondisi kaki pincang, pelaku tiba di Pelabuhan Domestik Karimun, Rabu siang dan dibawa ke Mapolres Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gideon Karo Sekali mengatakan, pelaku A diketahui telah melakukan aksi pencurian di 17 lokasi berbeda wilayah Kabupaten Karimun.
Pelaku, diketahui bersembunyi di Mandau Kabupaten Bengkalis, untuk menghindari pengejaran polisi.
“Sudah DPO selama 2 minggu. Pelaku ditangkap di Mandau,” kata Iptu Gideon.
Ia mengatakan, adapun barang hasil curian pelaku berupa handphone, uang tunai dan barang berharga lainnya turut berhasil diamankan.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku lainnya,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow