Dua Ekor Buaya Jenis Sunyulong di Serahkan ke BKSDA Riau

- Author

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Korek serahkan dua ekor buaya ke BKSDA Riau. Foto: KepriHeadline.id

Komunitas Korek serahkan dua ekor buaya ke BKSDA Riau. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Dua ekor Buaya jenis Sunyulong diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Rabu, 27 Desember 2023.

Buaya Senyulong adalah spesies mirip buaya namun bukan merupakan anggota genus buaya sejati yang ukuran tubuhnya lebih kecil dan pendek, dengan panjang maksimal hanya 3,5 meter.

Buaya itu merupakan peliharaan warga Karimun yang kemudian diserahkan ke BKSDA Riau untuk selanjutnya akan ditempatkan di Penangkaran Buaya di Konservasi Safari Lagoi, Bintan.

Spesies buaya ini merupakan salah satu yang dilindungi dan memiliki habitat asli di sungai sungai pedalaman Sulawesi, Sumatera maupun Kalimantan.

Kedua buaya tersebut diperoleh dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat. Masing-masing berusia 2-3 tahun sepanjang 1 meter dan 5-6 tahun sepanjang 2 meter.

“Buaya ini didapati dari peliharaan warga, kami edukasi dan diserahkan ke kami lalu kita koordinasi dengan BKSDA,” ujar humas Komunitas Reptil Karimun, Vicky, Rabu.

Baca Juga :  Sejumlah Perusahaan Malaysia Jajaki Investasi di Karimun

Terkait pelimpahan itu, Polisi Kehutanan Ahli Pertama BKSDA Riau, Sekso Konservasi Wilayah II Batam Ariyanto mengatakan, buaya yang diserahkan Komunitas Reptil Karimun selanjutnya akan dibawa ke Taman Konservasi Lagoi, Bintan.

“Untuk penyelamatan satwa yang dilindungi, kami titipkan di Taman Safari Konservasi Lagoi Bintan,” kata Ariyanto.

Ia mengatakan, buaya tersebut merupakan Satwa dilindungi dan seharusnya pemelihRaanmya harus dilrngkapi dokumen atau legalitas yang jelas.

“Sebab apa perbuatan ini telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA dan Ekosistem dan di sana ada sanksi pidananya,” terangnya.

“Seperti buaya ini, juga bisa membahayakan pemeliharanya karena tidak paham mekanisme pemeliharaannya. Sedangkan untuk jenis satwa lain bisa menyerahkannya ke BKSDA,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun
Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031
Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:50 WIB

Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:59 WIB

Rocky Marciano Bawole Kembali Pimpin DPW PKB Kepri Periode 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Berita Terbaru