Dua Ekor Buaya Jenis Sunyulong di Serahkan ke BKSDA Riau

- Author

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Korek serahkan dua ekor buaya ke BKSDA Riau. Foto: KepriHeadline.id

Komunitas Korek serahkan dua ekor buaya ke BKSDA Riau. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Dua ekor Buaya jenis Sunyulong diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Rabu, 27 Desember 2023.

Buaya Senyulong adalah spesies mirip buaya namun bukan merupakan anggota genus buaya sejati yang ukuran tubuhnya lebih kecil dan pendek, dengan panjang maksimal hanya 3,5 meter.

Buaya itu merupakan peliharaan warga Karimun yang kemudian diserahkan ke BKSDA Riau untuk selanjutnya akan ditempatkan di Penangkaran Buaya di Konservasi Safari Lagoi, Bintan.

Spesies buaya ini merupakan salah satu yang dilindungi dan memiliki habitat asli di sungai sungai pedalaman Sulawesi, Sumatera maupun Kalimantan.

Kedua buaya tersebut diperoleh dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat. Masing-masing berusia 2-3 tahun sepanjang 1 meter dan 5-6 tahun sepanjang 2 meter.

“Buaya ini didapati dari peliharaan warga, kami edukasi dan diserahkan ke kami lalu kita koordinasi dengan BKSDA,” ujar humas Komunitas Reptil Karimun, Vicky, Rabu.

Terkait pelimpahan itu, Polisi Kehutanan Ahli Pertama BKSDA Riau, Sekso Konservasi Wilayah II Batam Ariyanto mengatakan, buaya yang diserahkan Komunitas Reptil Karimun selanjutnya akan dibawa ke Taman Konservasi Lagoi, Bintan.

“Untuk penyelamatan satwa yang dilindungi, kami titipkan di Taman Safari Konservasi Lagoi Bintan,” kata Ariyanto.

Ia mengatakan, buaya tersebut merupakan Satwa dilindungi dan seharusnya pemelihRaanmya harus dilrngkapi dokumen atau legalitas yang jelas.

“Sebab apa perbuatan ini telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA dan Ekosistem dan di sana ada sanksi pidananya,” terangnya.

“Seperti buaya ini, juga bisa membahayakan pemeliharanya karena tidak paham mekanisme pemeliharaannya. Sedangkan untuk jenis satwa lain bisa menyerahkannya ke BKSDA,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB