Kondisi parkir di Pelabuhan KPK Karimun. (Foto: Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Parkir Progresif segera diterapkan di Pelabuhan Antar Pulau Sri Tanjung Gelam (STG) atau Pelabuhan KPK, Kecamatan Karimun.
Parkir Progresif merupakan sistem parkir dengan menerapkan tarif berkala atau berlaku kelipatan yang dihitung sesuai dengan waktu lama kendaraan di parkir.
Penerapan sistem tersebut, selain akan meningkatkan pendapatan dari sektor parkir, juga bertujuan untuk mengurangi volume ruang parkir di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam.
Direktur Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) Kabupaten Karimun Yuwono mengatakan, ruang parkir di Pelabuhan STG saat ini sudah padat dan sempit, hal itu disebabkan banyaknya kendaraan-kendaraan yang parkir, bahkan hingga berhari-hari.
Kondisi itu, menurut Yuwono menghambat aktivitas di Pelabuhan STG, apalagi ketika adanya proses penjemputan dan pengantaran pasien dari pulau-pulau.
“Kondisi ruang parkir yang sempit itu sudah dikeluhkan oleh masyarakat, apalagi saat tengah malam ada penjemputan pasien dari luar pulau. Ambulan sulit masuk kesana,” kata Yuwono, Selasa (21/3/2023).
Ia mengatakan, saat ini draft rencana Parkir Progresif sudah berada di Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun dan sedang dikaji.
“Sudah siap 90 persen, sekarang sudah di Dishub, lagi dikaji berapa tarif yang sesuai. Nanti mereka yang akan sosialisasikan,” katanya.
Lebih lanjut, Yuwono mengatakan, dalam draft usulan BUP Karimun sebagai pengelola Pelabuhan STG, untuk parkir progresif itu sebesar Rp1.000 untuk 4 jam pertama dan selanjutnya berlaku kelipatan persatu jam.
Hal itu, menurutnya sudah berdasarkan Perbup yang mengatur tentang parkir di Karimun.
“Kalau sebelumnya itu kan pass masuk kendaraan Rp1.000. Jadi mereka masuk itu, harganya tetap segitu sampai keluar, sehingga ada yang parkir berhari-hari. Ini juga sudah diterapkan di Batam dan Tanjungpinang,” katanya.
Selain penerapan parkir progresif, BUP juga sudah mengkaji penambahan lahan parkir. Namun demikian, hal itu membutuhkan biaya besar sehingga masih perlu dibahas lebih lanjut.
(
cr1/red)
Baca berita lainnya juga di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow