Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Press Rilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: Humas Polres Karimun
Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor Karimun menyerahkan Penanganan kasus kematian Halimah alias Kalin (31), wanita yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perum Sinar Indah, Leho ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, Jumat, 23 Februari 2024.
Hal itu diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus disela-sela kegiatan Jumat Curhat bersama awak media Kabupaten Karimun.
“Untuk berkas perkara kasus wanita meninggal dunia di Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu, kami limpahkan ke Denpom, karena dari hasil pemeriksaan awal, orang terakhir yang bersama dengan korban, ialah Oknum dari Denpom AD,” kata AKBP Fadli Agus.
Ia mengatakan, pelimpahan ini sesuai dengan undang-undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sehingga berkas perkara tersebut wajib kami limpahkan ke SubDenpom untuk penanganan lebih lanjut.
“Kemarin dari Danpomdam juga sudah datang ke Karimun, berdasarkan pertemuan kemarin kasus ini sudah disepakati untuk dilimpahkan,” katanya.
Baca juga: Menanti Titik Terang Kasus Kematian Ha, Wanita yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Perum Sinar Indah Leho
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Karimun itu mengatakan, pelimpahan berkas perkara meliputi sejumlah berkas-berkas penyelidikan,barang-barang bukti hasil olah TKP, dan berkas berita acara terkait penanganan kasus tersebut.
“Termasuk dari hasil autopsi nqnti langsung ke Denpom diserahkannya. Sampai saat ini, hasil autopsi belum diterima, jadi dengan pelimpahan ini nanti akan langsung diserahkan ke Denpom,” ujarnya.
AKBP Fadli mengatakan, meskipun telah dilimpahkan kepada Denpom, namun apabila diperlukan bantuan untuk melakukan back-up, Polres Karimun siap membantu.
“Kami menunggu, artinya meskipun bukan dalam penanganan kami lagi, apabila membutuhkan back-up, kami akan siapkan personil untuk memback-up,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow