Denpom Ambil Alih Penanganan Kasus Kematian Halimah

- Author

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Press Rilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: Humas Polres Karimun

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus pimpin Press Rilis Capaian Kinerja tahun 2023. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Kepolisian Resor Karimun menyerahkan Penanganan kasus kematian Halimah alias Kalin (31), wanita yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Perum Sinar Indah, Leho ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam, Jumat, 23 Februari 2024.

Hal itu diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus disela-sela kegiatan Jumat Curhat bersama awak media Kabupaten Karimun.

“Untuk berkas perkara kasus wanita meninggal dunia di Kecamatan Tebing beberapa waktu lalu, kami limpahkan ke Denpom, karena dari hasil pemeriksaan awal, orang terakhir yang bersama dengan korban, ialah Oknum dari Denpom AD,” kata AKBP Fadli Agus.

Ia mengatakan, pelimpahan ini sesuai dengan undang-undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, sehingga berkas perkara tersebut wajib kami limpahkan ke SubDenpom untuk penanganan lebih lanjut.

“Kemarin dari Danpomdam juga sudah datang ke Karimun, berdasarkan pertemuan kemarin kasus ini sudah disepakati untuk dilimpahkan,” katanya.

Baca juga: Menanti Titik Terang Kasus Kematian Ha, Wanita yang Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Perum Sinar Indah Leho

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Karimun itu mengatakan, pelimpahan berkas perkara meliputi sejumlah berkas-berkas penyelidikan,barang-barang bukti hasil olah TKP, dan berkas berita acara terkait penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Karimun Rebus Ribuan Gram Barang Bukti Narkotika

“Termasuk dari hasil autopsi nqnti langsung ke Denpom diserahkannya. Sampai saat ini, hasil autopsi belum diterima, jadi dengan pelimpahan ini nanti akan langsung diserahkan ke Denpom,” ujarnya.

AKBP Fadli mengatakan, meskipun telah dilimpahkan kepada Denpom, namun apabila diperlukan bantuan untuk melakukan back-up, Polres Karimun siap membantu.

“Kami menunggu, artinya meskipun bukan dalam penanganan kami lagi, apabila membutuhkan back-up, kami akan siapkan personil untuk memback-up,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun
BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:04 WIB

Kepala Puskesmas Moro Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Residivis Pembobol ATM Ditangkap usai Curi Motor di Ranggam Asri Karimun

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:34 WIB

BreakingNews ! Mantan Kades Sanglar Periode 2016–2022 Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:58 WIB

Kasus Pencurian Marak Terjadi, Dua Pria Terekam CCTV Curi Meja di Baran Timur Karimun

Berita Terbaru