Cabjari Tanjungbatu Terima Pengembalian Kerugian Negara atas Perkara Tipidkor PDAM Cabang Tanjungbatu

- Author

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabjari Tanjungbatu menerima pengembalian kerugian negara dari keluarga terpidana Novie Irwien. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Cabjari Tanjungbatu menerima pengembalian kerugian negara dari keluarga terpidana Novie Irwien. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu menerima pengembalian kerugian negara dari perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran penggunaan bahan bakar solar untuk produksi air di PDAM Cabang Tanjungbatu. Pengembalian kerugian negara itu diterima Cabjari Tanjungbatu dari Keluarga Terdakwa Novie Irwien Staf Produksi yang turut berperan dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Cabang PDAM Tirta Karimun di Tanjungbatu, Zulkarnain. Adapun pengembalian kerugian negara itu berdasarkan putusan pengadilan Nomor 6/Pid.Sus TPK/2019/PN Tpg tanggal 16 Mei 2019 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 13/PID.SUS-TPK/2019/PT PBR tanggal 27 Agustus 2019 jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4273 K/Pid.Sus/2019 tanggal 12 Desember 2019. “Hari ini kami telah menerima uang penganti dari terpidana Novie Irwien sebesar Rp. 338.815.650 yang dibayarkan oleh keluarganya,” kata Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra, Selasa (2/5/2023). Ia mengatakan, pelaksanaan putusan hakim terkait eksekusi uang pengganti tersebut sesuai arahan dari Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dioptimalkan terhadap pemulihan kerugian keuangan negara.
Baca Juga :  APBD Karimun Disahkan di Angka 1.649 Triliun
“Ini juga sebagai arahan dari bapak Jaksa Agung RI, untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara Tipidkor,” ujarnya. Seperti diketahui, Novie Irwien ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan anggaran operasional solar untuk produksi air di PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu. Keduanya diduga mengkorupsi anggaran negara sebesar Rp348 juta untuk kepentingan pribadi. Dalam perkara tersebut, modus yang mereka gunakan dengan cara melakukan belanja BBM jenis solar, yang seharusnya menjadi tanggungjawab dari bendahara, namun hal tersebut mereka lakukan berdua. Dalam setiap transaksi solar itu mereka lakukan sendiri. Kemudian, mereka membuat LPJK-nya sendiri. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur
Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out
Endipat Didampingi Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera
Gunakan Kapal Perang TNI AL, Karimun Salurkan Bantuan Logistik ke Aceh dan Sumatra Utara
Ketahuan Mencuri Tangga, Pria di Karimun Coba Kabur dan Diamuk Warga
PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Warga Kelurahan Pamak, Keluarga Tak Menyangka Terima Perhatian Perusahaan
Jelang Tahun Baru, Pemkab Karimun Jamin Pasokan Bahan Pokok Tetap Aman
Kerja Sama dengan BPJS, Pemkab Karimun Dorong Perlindungan Kesehatan dan Tenaga Kerja

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:20 WIB

ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:15 WIB

Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:00 WIB

Endipat Didampingi Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:12 WIB

Gunakan Kapal Perang TNI AL, Karimun Salurkan Bantuan Logistik ke Aceh dan Sumatra Utara

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:19 WIB

Ketahuan Mencuri Tangga, Pria di Karimun Coba Kabur dan Diamuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca