Cabjari Tanjungbatu Terima Pengembalian Kerugian Negara atas Perkara Tipidkor PDAM Cabang Tanjungbatu

- Author

Selasa, 2 Mei 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabjari Tanjungbatu menerima pengembalian kerugian negara dari keluarga terpidana Novie Irwien. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Cabjari Tanjungbatu menerima pengembalian kerugian negara dari keluarga terpidana Novie Irwien. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu menerima pengembalian kerugian negara dari perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran penggunaan bahan bakar solar untuk produksi air di PDAM Cabang Tanjungbatu. Pengembalian kerugian negara itu diterima Cabjari Tanjungbatu dari Keluarga Terdakwa Novie Irwien Staf Produksi yang turut berperan dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Cabang PDAM Tirta Karimun di Tanjungbatu, Zulkarnain. Adapun pengembalian kerugian negara itu berdasarkan putusan pengadilan Nomor 6/Pid.Sus TPK/2019/PN Tpg tanggal 16 Mei 2019 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 13/PID.SUS-TPK/2019/PT PBR tanggal 27 Agustus 2019 jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4273 K/Pid.Sus/2019 tanggal 12 Desember 2019. “Hari ini kami telah menerima uang penganti dari terpidana Novie Irwien sebesar Rp. 338.815.650 yang dibayarkan oleh keluarganya,” kata Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra, Selasa (2/5/2023). Ia mengatakan, pelaksanaan putusan hakim terkait eksekusi uang pengganti tersebut sesuai arahan dari Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dioptimalkan terhadap pemulihan kerugian keuangan negara.
Baca Juga :  Kelulusan Siswa SD dan SMP di Karimun Diumumkan Hari Ini
“Ini juga sebagai arahan dari bapak Jaksa Agung RI, untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara Tipidkor,” ujarnya. Seperti diketahui, Novie Irwien ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan anggaran operasional solar untuk produksi air di PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu. Keduanya diduga mengkorupsi anggaran negara sebesar Rp348 juta untuk kepentingan pribadi. Dalam perkara tersebut, modus yang mereka gunakan dengan cara melakukan belanja BBM jenis solar, yang seharusnya menjadi tanggungjawab dari bendahara, namun hal tersebut mereka lakukan berdua. Dalam setiap transaksi solar itu mereka lakukan sendiri. Kemudian, mereka membuat LPJK-nya sendiri. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Panen Raya Ketahanan Pangan TNI AL 2025 Secara Serentak
Kejari Karimun Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Surat Tanah di Desa Sugie
Enam Dapur Makan Bergizi Gratis di Karimun Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
PLN Bergerak Cepat Pulihkan Listrik di Pulau Parit Karimun
Nyimas Novi Ujiani Tanggap Cepat Keluhan Warga Soal Banjir di Parit Benut, Langsung Hubungi Dinas PUPR
BreakingNews! Kebakaran Hanguskan Gedung Mesin PLN Desa Parit, Listrik Padam Total
BPR Tuah Karimun Siapkan Aplikasi Digital ‘BiEasy’ untuk Layanan Gaji PPPK
Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Panen Raya Ketahanan Pangan TNI AL 2025 Secara Serentak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Kejari Karimun Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Surat Tanah di Desa Sugie

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Enam Dapur Makan Bergizi Gratis di Karimun Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:15 WIB

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Listrik di Pulau Parit Karimun

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Nyimas Novi Ujiani Tanggap Cepat Keluhan Warga Soal Banjir di Parit Benut, Langsung Hubungi Dinas PUPR

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan pemeriksaan peralatan di PLTD Parit sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan sistem kelistrikan. Dok: PLN Karimun

KARIMUN

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Listrik di Pulau Parit Karimun

Rabu, 29 Okt 2025 - 10:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca