Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa penyesuaian tarif parkir di kawasan Pelabuhan Karimun dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bukan kebijakan sepihak pemerintah daerah.
Iskandarsyah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu benar. Ia memastikan, setiap rupiah tarif parkir yang dipungut telah melalui perhitungan matang serta memiliki dasar hukum yang jelas.
“Tarif kita koreksi sesuai setingan alat ukur di Perda. Percayalah pada kami, pemerintah melakukan ini untuk kebaikan bersama. Hasil dari PAD parkir ini pada akhirnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam berbagai program pembangunan,” kata Bupati Karimun Iskandarsyah, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan modernisasi sistem parkir di kawasan pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban, transparansi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Iskandarsyah menekankan bahwa penerapan sistem pembayaran langsung atau non-tunai justru bertujuan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah. Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan dapat diawasi.
“Dengan pembayaran langsung, uangnya langsung masuk ke sistem. Ini untuk memastikan tidak ada kebocoran dan pendapatan daerah bisa meningkat,” katanya.
Ia memaparkan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) Karimun dari sektor parkir masih tergolong kecil. Dari bagi hasil parkir, Karimun baru memperoleh sekitar Rp360 juta per tahun, jauh di bawah potensi yang seharusnya bisa diraih.
Sebagai perbandingan, Kota Batam dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa mampu menghasilkan pendapatan parkir hingga Rp15 miliar per tahun. Sementara Karimun, dengan jumlah penduduk sekitar 275 ribu jiwa, dinilai masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan PAD dari sektor tersebut.
“Kalau kita bisa mengambil 10 persen saja dari rasio itu, target Rp1,5 miliar sangat mungkin dicapai. Peningkatan ini tentu akan dilakukan secara bertahap,” jelas Iskandarsyah.
Menutup pernyataannya, Iskandarsyah menegaskan bahwa hasil dari penyesuaian tarif parkir tersebut tidak akan dinikmati pemerintah semata. Seluruh pendapatan yang masuk ke kas daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
“Percayalah, apa yang kita lakukan ini untuk kebaikan bersama. PAD dari parkir akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan,” pungkasnya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






