Karimun, KepriHeadline.id – Di tengah tekanan berat yang nyaris menyeret BPR Tuah Karimun ke jurang krisis perbankan, Bupati Karimun Iskandarsyah memilih tidak tinggal diam. Ia mengambil serangkaian langkah berani dan terukur untuk menyelamatkan bank milik daerah itu dari kondisi yang disebutnya sudah “sekarat”.
Masalah BPR Tuah Karimun bukan perkara sepele. Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Kabupaten Karimun ini menghadapi dua persoalan mendasar sekaligus: modal inti yang tidak terpenuhi dan lonjakan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang jauh dari batas aman.
Situasi tersebut membuat peringkat kesehatan bank merosot drastis. Pada 2024, BPR Tuah Karimun masih berada di Peringkat Komposit (PK) 3 atau kategori cukup sehat. Namun memasuki Januari 2025, peringkat itu turun ke level 4, yang berarti kurang sehat.
“Kalau tidak segera ditangani, BPR akan masuk dalam pengawasan OJK dan kepercayaan publik bisa runtuh. Di situ kondisinya bisa jatuh ke level 5, sangat kritis,” kata Iskandarsyah.
Efek Domino Keterlambatan TPP ASN
Iskandarsyah tak menampik bahwa tingginya NPL dipicu oleh kondisi ekonomi masyarakat yang tertekan. Salah satu faktor utamanya adalah keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan pada 2024.
Keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kemampuan bayar nasabah, yang sebagian besar menggantungkan penghasilan dari sektor aparatur sipil negara dan aktivitas ekonomi lokal. Efek domino itu berujung pada lonjakan kredit macet di BPR Tuah Karimun.
Padahal, sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2024–2026, ambang batas aman NPL ditetapkan maksimal 5 persen. Jika angka itu terlampaui jauh, bank akan masuk dalam pengawasan ketat.
Pada kondisi terburuk, yakni PK 5, bank dinilai tidak mampu lagi menghadapi tekanan negatif dan berpotensi masuk status Bank Dalam Resolusi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Tambah Modal hingga Alihkan Gaji PPPK
Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Iskandarsyah memilih mengambil risiko politik dan kebijakan. Salah satunya dengan menyuntikkan tambahan modal ke BPR Tuah Karimun yang kini totalnya telah melampaui Rp 6 miliar.
Tak hanya itu, ia juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola bank serta mengalihkan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik melalui BPR Tuah Karimun.
“Kami mendorong gaji PPPK masuk melalui BPR agar likuiditas terjaga. Secara tidak langsung, kami berterima kasih kepada PPPK karena ikut berkontribusi menyelamatkan BPR kita,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk menjaga perputaran dana di dalam bank sekaligus memperkuat basis nasabah aktif.
Libatkan BUMD hingga BLUD RS
Upaya penyelamatan BPR Tuah Karimun tak berhenti di situ. Pemkab Karimun juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menyimpan sebagian dananya di BPR. Selain itu, disiapkan regulasi terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, peningkatan layanan transaksi, hingga pembentukan kemitraan strategis.
“Ini bagian dari cara kami memproteksi BPR agar tetap sehat. Ke depan, tambahan modal masih diperlukan karena permintaan kredit masyarakat juga terus meningkat,” kata Iskandarsyah.
Bank Daerah sebagai Penopang Fiskal
Bagi Iskandarsyah, penyelamatan BPR Tuah Karimun bukan sekadar urusan bank, melainkan soal ketahanan fiskal daerah. Secara historis, BPR Tuah Karimun merupakan salah satu BUMD perbankan tertua di Kepulauan Riau.
“Kekuatan daerah sangat bergantung pada kemampuan fiskalnya. Kalau bank daerah bisa sehat, masyarakat bisa dibantu lewat kredit dan pembiayaan usaha. Potensinya ada, tinggal kemauan kita untuk serius mengelolanya,” ujarnya.
Langkah Iskandarsyah menunjukkan bahwa di tengah ancaman krisis, keberanian mengambil keputusan kerap menjadi faktor penentu antara runtuhnya sebuah institusi daerah atau bangkitnya kembali kepercayaan publik.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






