BPN Terbitkan 114 Sertifikat Lahan di Kawasan Bekas Tambang

- Author

Sabtu, 4 Februari 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kelurahan Sei Lakam melakukan pengambilan sertifikat lahan yang trlah diterbitkan BPN Karimun, Jumat (4/2/2023). (Foto :ist/KepriHeadline.id)

Warga Kelurahan Sei Lakam melakukan pengambilan sertifikat lahan yang trlah diterbitkan BPN Karimun, Jumat (4/2/2023). (Foto :ist/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun menerbitkan sebanyak 114 sertifikat tanah di Kawasan Bekas Tambang wilayah Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (4/2/2023). Lahan- lahan itu diketahui telah bermasalah selama puluhan tahun dan akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 2023. Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Karimun, Junaedi S Hutasoit, mengatakan, permasalahan lahan tersebut telah berlangsung selama 30 tahun dan tahun 2023, sebanyak 114 sertofikat legal dapat diterbitkan. “Ini adalah proses sertifikasi lahan yang cukup lama, setelah 30 tahun lebih hari ini bisa kita selesaikan,” ujar Junaedi. Junaedi menjelaskan, pada lahan- lahan tersebut, sebelumnya banyal pihak yang mengklaim kepemilikan, dikarenakan area tersebut tidak jelas kepemilikannya usai dijadikan tempat penambangan. “Ada banyak oknum yang mengklaim tanah ini, sehingga ini lah yang menyulitkan Pemerintah Daerah dan kita, BPN untuk melakukan sertifikasi,” katanya.
Baca Juga :  Penenggelaman Artificial Reef PT Timah, Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan Hingga Dukung Wisata Bawah Laut
Ia mengatakan, proses rekonstruksi untuk penerbitan sertifikat tanah di wilayah itu telah dilakukan, sehingga masyarakat bisa memperoleh legal formal kepemilikan lahan- lahan tersebut. “Setelah kita berkoordinasi dengan komisi I DPRD Karimun, Pemda Karimun kita bersinergi dan kita carikan solusinya,” katanya. Penerbitan ratusan sertifikat lahan ini dilakukan tanpa beban biaya. Termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pemda Karimun. “Jadi ini bagian dari program PTSL tahun anggaran 2022. BPHTB pengurusan sertifikat ini sudah dibebaskan oleh pemda karena itu menjadi kewenangan dari Pemda. Khusus di kawasan ini sudah sekitar 90 persen sudah kita selesaikan tinggal sedikit lagi,” katanya. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:11 WIB

Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca