BMKG Peringatkan Potensi Curah Hujan Meningkat Beberapa Hari Kedepan

- Author

Minggu, 21 Mei 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi lalu lintas di kawasan Trafic Light Sei Lakam saat hujan melanda Kabupaten Karimun. (foto: Kepriheadline.id)

Kondisi lalu lintas di kawasan Trafic Light Sei Lakam saat hujan melanda Kabupaten Karimun. (foto: Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Stasiun Meteorologi Raja Haji Abdullah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Karimun peringatkan masyarakat waspada potensi hujan yang disertai petir dan angin kencang. Kondisi itu diperkirakan akan melanda wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dalam beberapa hari kedepan terhitung 21-25 Mei 2023. Forecaster BMKG Karimun Younggy H.M Hutabarat mengatakan, kondisi cuaca di Kabupaten Karimun untuk beberapa hari kedepan umumnya berawan hingga hujan dengan intensitas sedang. Hal ini disebabkan adanya konvergensi atau perlambatan massa udara dan kondisi labilitas lokal yang kuat mendukung potensi pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Kepulauan Riau. “Kami memprediksi beberapa hari kedepan intensitas curah hujan berada dalam kategori sedang. Ini disebabkan adanya konvergensi dan kondisi labilitas lokal yang mendukung pertumbuhan awan-awan hujan di wilayah Kepri,” kata Younggy, Minggu. Ia meminta kepasa masyarakat untuk selalu waspada potensi hujan yang dapat disertai petir dan angin kencang pada tanggal 21-23 Mei 2023 serta potensi terjadinya banjir rob hingga 25 Mei 2023.
Baca Juga :  Berikut Ini Pemenang-pemenang Festival Eid Mubarak 2023 Kabupaten Karimun
“Pasang maksimum diprakirakan terjadi pada dini hingga pagi hari,” katanya. Selain itu, disebutkan Younggy, untuk kecepatan angin di wilayah Karimun berada di antara 2 – 15 knot (6 – 30 km/jam) dengan arah angin bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya. “Sedangkan untuk kondisi gelombang wilayah perairan Karimun berkisar antara 0,5 – 1,5 m,” ujarnya. Dengan kondisi itu juga, ia meminta untuk pengguna maupun penyedia angkutan laut untuk selalu memperhatikan keselamatan pelayaran dengan perkiraan potensi resiko sebagai berikut : 1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m) 2. Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m) 3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m) (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum
Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta
Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:44 WIB

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca