KARIMUN, KepriHeadline.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karimun, Hj. Siti Rojiah Iskandarsyah, mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Ajakan itu disampaikan Siti Rojiah saat menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Aula Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari berbagai persatuan dan organisasi perempuan se-Kabupaten Karimun.
Dalam penyuluhan itu, Siti Rojiah mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan perlu diperluas.
Menurut dia, kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik seperti memukul atau menampar. Kekerasan juga dapat terjadi dalam bentuk psikis, seksual, ekonomi hingga melalui ruang digital.
“Masyarakat harus peka bahwa ancaman, pengekangan pergaulan, hingga penyebaran data pribadi tanpa izin di media sosial juga merupakan bentuk kekerasan yang merampas kebebasan dan rasa aman perempuan,” kata Siti Rojiah.
Siti Rojiah menjelaskan, kerentanan perempuan terhadap kekerasan tidak dapat semata-mata dikaitkan dengan kelemahan individu.
Menurut dia, terdapat sejumlah faktor yang dapat membuat perempuan berada dalam posisi rentan, di antaranya ketimpangan relasi kuasa, ketergantungan ekonomi, serta norma sosial yang keliru.
Ia juga menyoroti kondisi ketika korban memilih diam karena takut mendapatkan stigma dari masyarakat atau khawatir justru disalahkan atas kekerasan yang dialaminya.
Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), misalnya, sebagian korban masih menganggap persoalan tersebut sebagai aib keluarga yang harus ditutupi.
Karena itu, Siti Rojiah mendorong masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan hubungan yang tidak sehat.
Ia juga mengajak setiap individu membangun batasan yang sehat dalam hubungan serta memperkuat sistem dukungan dari keluarga, teman dan lingkungan sekitar.
“Jika terjadi kekerasan, utamakan keselamatan korban. Jangan ragu untuk melapor dan mencari bantuan ke lembaga profesional,” ujarnya.
Menurut Siti Rojiah, upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab perempuan.
“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan bukan hanya tugas perempuan itu sendiri, melainkan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, TP PKK Kabupaten Karimun berharap sinergi dengan berbagai organisasi dan persatuan perempuan semakin kuat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, mencegah diskriminasi, serta menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan bagi perempuan di Kabupaten Karimun.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







