Besok, KPU Karimun Tetapkan DCT Pileg 2024

- Author

Kamis, 2 November 2023 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun

Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun

Karimun, Kepriheadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan menggelar Sidang Pleno dengan agenda Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024, Jumat (3/11/2023).

Pada Sidang itu, nama-nama DCT peserta Pemilu Legislatif 2024 dari 17 Partai yang mendaftarkan diri ke KPU akan diumumkan.

Agenda sidang pleno itu, dijadwalkan digelar di Kantor KPU Karimun Jalan Jenderal Sudirman sekira pukul 09.00 WIB.

Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, penetapan DCT Peserta Pemilu Legislatif 2024 akan melalui Sidang Pleno yang dihadiri sejumlah unsur Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik.

“Besok kami akan menggelar Sidang Pleno terkait penetapan DCT, jadwal jam 09.00 WIB,” kata Mardanus.

Baca Juga :  Dandim 0317/Tbk Lepas Keberangkatan 40 Atlet Dojo Laksana ke Ajang Kejurda Forki Kepri

Ia mengatakan, tahapan selanjutnya usai penetapan DCT, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan percetakan, terkait desain san pencetakan Surat Suara.

“Kami berkoordinasi untuk desain dan pencetakan surat suara,” katanya.

Ia mengatakan, untuk masa kampanye peserta Pemilu Legislatif 2024 akan dimulai pada 28 November mendatang. Lanjutnya, kampanye akan berlangsung selama 75 hari atau sepekan menunggu masa pencoblosan.

“Untuk titik pemasangan alat peraga itu kami akan tetapkan dari usulan Kesbangpol. Kami akan menggelar rapat dulu, untuk lokasi pastinya dimana,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026
Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Kejari Karimun Bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum
Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM
PPPK di Karimun Dipastikan Terima THR Idul Fitri 1447 H, Pemkab Sesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kabupaten Karimun Raih Penghargaan BRIN, Masuk Daerah Berdaya Saing Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:14 WIB

Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:29 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:43 WIB

Imigrasi Tanjung Balai Karimun Tunda 18 Permohonan Paspor hingga Februari 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kapus Moro Terjerat Kasus Narkoba, Dinkes Karimun Tunjuk Plh dan Koordinasi dengan BKPSDM

Berita Terbaru