Belasan Siswa di Karimun Kedapatan Nongkrong saat Jam Belajar

- Author

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan pelajar diberikan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Meral setelah kedapatan bolos saat jam belajar. Foto: istimewa

Belasan pelajar diberikan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Meral setelah kedapatan bolos saat jam belajar. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Belasan pelajar kedapatan bolos saat jam belajar, Rabu (11/10/2023). Para siswa itu, diamankan dan diberikan pembinaan Bhabinkamtibmas Polsek Meral. Belasan pelajar itu diketahui sedang berkumpul di warung kawasan Baran Timur. Mereka juga masih menggunakan seragam sekolah saat duduk di warung itu. Bhabinkamtibmas Baran Timur Briptu Rino mengatakan, para siswa yang diamankan itu merupakan hasil koordinasi antara dirinya bersama Bhabinkamtibmas Baran Barat Aipda Nopriko. “Ada sekitar 13 orang anak sekolah yang bolos sekolah kita dapati disebuah warung, dan kita langsung memberikan tindakan,” kata Briptu Rino.
Baca Juga :  Soal Operasional Desa Tahap III, Dinas PMD Karimun Buka Suara 
Ia mengatakan, para siswa itu kemudian dilakukan pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Hal itu, merupakan hasil koordinasi pihaknya bersama Lurah dan Satpol PP Karimun. “Kita berkolaborasi dan bekerjasa sama dalam melakukan tindakan. Setelah itu, para anak sekolah itu kita serahkan ke Sat Pol PP untuk pembinaan lebih lanjut,” ujar Rino. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca