Belasan Kendaraan Hasil Penipuan Bripka Mubarak Dikembalikan, Polisi Masih Buru Pelaku Hingga ke Malaysia

- Author

Senin, 6 Februari 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam serahkan secara simbolis motor kepada para korban penipuan Bripka Mubarak. Motor ini akan dipinjam pakaikan kepada korban selama proses hukum berjalan. (Foto :rk/KepriHeadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam serahkan secara simbolis motor kepada para korban penipuan Bripka Mubarak. Motor ini akan dipinjam pakaikan kepada korban selama proses hukum berjalan. (Foto :rk/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun masih memburu Bripka Ahmad Mubarak oknum polisi, pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Karimun. Bripka Ahmad Mubarak di ketahui telah kabur dari Karimun dan saat ini berada di Malaysia. Jajaran Kepolisian Karimun juga telah berkoordinasi bersama Interpol dan Kepolisian setempat untuk melakukan upaya penangkapan. Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam dalam Konfrensi Pers di Mapolres Karimun mengatakan, terlapor Mubarak terlahir terpantau meninggalkan Indonesia melalui Pelabuhan Tanjungpinang pada 8 Januari 2023. “Pelaku terakhir terpantau dari data Imigrasi berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungpinang pada 8 Januari kemarin. Kami sudah berkoordinasi bersama Interpol dan KBRI di Malaysia terkait pencarian pelaku,” kata AKBP Ryky, Senin (6/2/2023). Ia mengatakan, Bripka Mubarak dilaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan kendaraan dengan korban 12 orang. AKBP Ryky menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Bripka Mubarak menyewa belasan sepeda motor kepada korbannya dengan mengaku sebagai petugas yang ditunjuk kejaksaan untuk melelang sepeda motor. Bripka Mubarak kemudian berhasil menipu para korban. Umumnya, korban aksi penggelapan dan penipuan ini merupakan tukang objek di pelabuhan.
Baca Juga :  Kantor Imigrasi Karimun Paparkan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025
“Untuk penipuan itu mengakunya dibeli dari lelang dengan harga murah, padahal penipuan. Dengan perjanjian akan mengurus surat-surat nya. Sementara untuk penggelapan, kendaraan itu pelaku pinjam dan tidak dikembalikan,” ujarnya. Total saat ini ada sebanyak 13 unit kendaraan yang disita dari aksi penipuan dan penggelapan itu, meliputi 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Toyota Avanza tahun 2010 BP 1921 YK. Sementara 3 unit sepeda motor lainnya masih belum ditemukan. “Barang bukti ini kita temukan dari saksi-saksi yang juga ditipu oknum ini. Akan kita pinjam pakaikan kepada para korban, karena kendaraan ini digunakan untuk mencari nafkah juga oleh mereka,” katanya. Terhadap status keanggotaan Bripka Mubarak, AKBP Ryky mengatakan, saat ini pihaknha telah mengajukan sidang disiplin atas peebuatan tindak pidana dilakukannya. “Mungkin nanti bisa Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH), tapi memang belum disidangkan,” katanya. Atas perbuatannya, Bripka Mubarak dijerat dengan Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (*/red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma
Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya
Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP
Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:16 WIB

Tak Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Pekerja PT Saipem Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakannya di Teluk Uma

Senin, 17 November 2025 - 16:04 WIB

Aksi Curanmor di Kundur Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Dipergoki Korban di Pelabuhan

Minggu, 16 November 2025 - 13:43 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Zebra Seligi 2025 Selama 14 Hari, Ini Sasaran Utamanya

Minggu, 16 November 2025 - 12:03 WIB

Diciduk Polisi, Pelaku Pencurian di Karimun Akui Beraksi di 50 TKP

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca