BC Kepri Gagalkan Penyeludupan Ratusan Benih Lobster ke Malaysia

- Author

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri menggelar Konferensi Pers atas penindakan Ratusan Benih Lobster. Foto: istimewa

Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri menggelar Konferensi Pers atas penindakan Ratusan Benih Lobster. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) mengagalkan penyeludupan ratusan ribu benih lobster ke Malaysia. Benih lobster dari berbagai jenis itu ditafsir memiliki nilai mencapai Rp19 miliar. Jenis-jenis lobster itu antara lain jenis pasir sebanyak 105.047 ekor dengan nilai Rp 15.757.050.000 dan jenis lobster Mutiara 18.035 ekor dengan nilai Rp 3.607.000.000. Kepala Kantor DJBC Khusus Kepulauan Riau Priyono Triatmojo mengatakan, penindakan tersebut berhasil dilakukan atas koordinasi serta kolaborasi beberapa instansi. Dimana dari hasil koordinasi, pihaknya mendapati bahwa ada informasi akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah High Speed Craft (HSC). “Kami melakukan pengembangan atas informasi itu bersama Lantamal IV, Bakamla RI dan BAIS TNI untuk kemudian melakukan penindakan,” kata Priyono. Disebutkannya, pihaknya bersama Satgas Patroli Laut kemudian melakukan penjagaan di sejumlah titik diduga akan dilewati oleh pelaku. Dimana, kemudian pada hari Selasa (24/10/2023) dini hari sekira pukul 02.00 Wib. Satgas patroli Bea Cukai mengamati sebuah speedboat mencurigakan melintas, yakni di Perairan Pulau Geranting. Sehingga dilakukan pengejaran oleh Satgas terhadap speedboat yang dicurigai dan diduga membawa benih lobster. “Selama pengejaran kapal kami sempat kandas karena banyak karang dan speedboat pelaku sempat kembali melarikan diri. Namun upaya pengejaran berlanjut dan di Pulau Kelapa Jerih , kami berhasil mengamankan speedboat bermuatan lobster itu,” ujarnya.
Baca Juga :  Diduga Depresi, Pemuda di Karimun Nekat Bakar Rumah
“Untuk para ABK berhasil melarikan diri,” katanya. Petugas akhirnya berhasil menegah dan mengamankan speedboat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 22 kotak styrofoam. Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Posal Sagulung, setelah itu dikawal menuju dermaga Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. “Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran,” ujar Kakanwil. Proses pencacahan, administrasi maupun pelepasliaran akan dilaksanakan bersama dengan satgas Lantamal IV, BAKAMLA RI, BAIS TNI, petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan), dan PSDKP (PengawasanSumber Daya Kelautan dan Perikanan). “Modus penyelundupan benih lobster ini kerap dilakukan berulang. Penyelundupan benih lobster ini tidak hanya merugikan negara secara materil namun juga akan menimbulkan dampak non-materil seperti terganggunya keseimbangan alam dan budidaya yang dilakukan oleh nelayan lobster,” katanya. (cr1/red)  Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia
BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak
Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025
Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan Lewat Operasi Patroli Laut Terpadu 2025
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Kanwil BPN Provinsi Kepri Gelar Sosialisasi dan Launching Layanan Peralihan Elektronik

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:23 WIB

BREAKING NEWS! Kepala Desa Perayun Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Kak Aio Bakar Semangat Literasi Karimun Lewat Lokakarya Cerita Anak

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:03 WIB

Harga Bahan Pokok di Karimun Melonjak, Pedagang dan Warga Resah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca