Bawaslu Karimun Buka Pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024, Ini Syaratnya

- Author

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar. Foto: dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), membuka pendaftaran PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024. Pembukaan pendaftaran dan penyerahan berkas akan dibuka 2-6 Januari 2024 mendatang dan para pelamar bisa mengantarkan langsung ke Sekretariat Panwascam di masing-masing Kecamatan. “Penyerahan berkas dilakukan di sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili KTP,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar, 28 Desember 2023. Disebutkannya, untuk persyaratan pelamar antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 21 tahun. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan cita-cita proklamasi. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu. Pendidikan minimal SMA sederajat. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari narkotika. Mengundurkan diri sebagai keanggotaan parpol paling singkat lima tahun saat mendaftar sebagai calon PTPS.
Pamflet. (Bawaslu Karimun)
Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, BUMN dan BUMD saat mendaftar sebagai calon PTPS. Tidak pernah dipidana lima tahun atau lebih, yang dibuktikan surat pernyataan. Bersedia kerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN dan BUMD saat bertugas sebagai PTPS.
Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa
Tidak terikat perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu. Sementara untuk lokasi Panwaslu Kecamatan di Kab sebagai berikut:
  1. Kecamatan Belat di jalan Abdul Majid, Desa Sebele.
  2. Kecamatan Buru di jalan Tanjung Kelurahan Lubuk Puding.
  3. Kecamatan Durai di jalan Kapten Muchtar Kelurahan Lubuk Puding.
  4. Kecamatan Karomun di jalan Asia Afrika, Kelurahan Sei Lakam Timur.
  5. Kecamatan Kundur, di jalan H Nawawie, Kelurahan Tanjung Batu Kota.
  6. Kecamatan Kundur Barat di jalan Besar Sawang Layang, Desa Sawang Laut.
  7. Kecamatan Kundur Utara, di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanjung Berlian Kota.
  8. Kecamatan Meral, di jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Meral Kota.
  9. Kecamatan Meral Kota, di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Darussalam.
  10. Kecamatan Moro, di jalan Kedaung Kampung Tengah, Kelurahan Moro.
  11. Kecamatan Selat Gelam, di jalan H Abd Rahman, Desa Parit.
  12. Kecamatan Sugie Besar, di jalan Dusun Buah Rawa, Desa Rawajaya.
  13. Kecamatan Tebing, di jalan MT Haryono, Kelurahan Teluk Uma.
  14. Kecamatan Ungar, di jalan Abdulatif, Kelurahan Alai
(*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak
Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:55 WIB

Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca