Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

- Author

Rabu, 12 November 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Karimun, KepriHeadline.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, swalayan dan gudang distributor di Kabupaten Karimun, Rabu (12/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sidak dilakukan secara serentak di beberapa titik, mulai dari Pasar Puan Maimun, sejumlah ritel modern di kawasan Batu Lipai, hingga gudang distributor besar di Kecamatan Meral.

Tim Satgas Pangan Polda Kepri AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap stabilitas harga pangan menjelang akhir tahun.

“Kami turun langsung bersama Bapanas untuk memastikan harga beras tidak melebihi HET. Ini bagian dari upaya pemerintah menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat,” ujar Alfin.

Baca Juga :  Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Dari hasil pengecekan, tim menemukan bahwa harga beras di sejumlah lokasi masih berada dalam batas yang wajar. Beras premium dijual sekitar Rp15.400 per kilogram, sementara beras medium berkisar Rp14.000 per kilogram, sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.

“Harga di lapangan masih sesuai. Untuk data rinci akan kami rekap dan dilaporkan oleh Bapanas,” tambahnya.

Selain mengawasi harga, Satgas Pangan juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan distributor agar tidak menimbun stok ataupun menaikkan harga secara sepihak.

“Kalau ada yang menjual di atas HET, tentu ada konsekuensinya. Bisa berupa teguran dari Disperindag atau sanksi yang lebih tegas sesuai pelanggaran,” tegas Alfin.

Bapanas dan Satgas Pangan berencana melanjutkan kegiatan serupa di wilayah lain di Kepulauan Riau. Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan potensi spekulasi harga serta menjaga pasokan beras tetap aman di tengah fluktuasi pasar.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru