Aturan Kemendikbud, Sekolah Dilarang Jual Seragam

- Author

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pendidikan Karimun Sugianto. (Foto: istimewa)

Kadis Pendidikan Karimun Sugianto. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menegaskan agar tidak ada sekolah di Kabupaten Karimun yang menjual seragam kepada siswa.

Bukan itu saja, sekolah juga tidak diperbolehkan mengakomodir penjualan seragam para pelajarnya. Aturan itu telah tertuang di dalam Permendikbud 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Sugianto mengatakan, permasalahan pengadaan seragam, saat ini tidak lagi diakomodir atau dibebani kepada sekolah-sekolah di Karimun.

“Sekolah tidak boleh menjual seragam. Intinya sekolah tidak boleh mengkoordinir,” kata Sugianto, Kamis 8 Agustus 2024.

Ia mengatakan, pihak sekolah tidak lagi bertanggung jawab dalam pengelolaan seragam. Selain itu, kata Sugianto, saat ini Pemerintah juga sudah membantu seragam, buku dan sebagainya untuk keperluan para pelajar.

Baca Juga :  Letkol Laut (P) Harwoko Aji Resmi Jabat Danlanal Tanjungbalai Karimun, Gantikan Letkol Laut (P) Anro Casanova

“Sekolah itu tidak dibebani. Pemerintah sudah membantu seragam, buku dan sebagainya. Ini dari Pemda sudah memberikan (seragam) dua stel,” ujarnya.

Disebutkan Sugianto, terkait pengadaan seragam dapat melalui musyawarah komite ataupun paguyuban sekolah. Nantinya para wali murid berembuk terkait hal-hal, seperti seragam sekolah anak-anak mereka.

“Kalau komite dan paguyuban sekolah boleh,” katanya.

Ditambahkan Sugianto, apabila ditemukan adanya pihak sekolah yang mencampuri urusan seragam maka Dinas Pendidikan akan memproses hingga diberikan sanksi.

“Kalau ada berarti sekolah itu menyalahi. Kita akan tegur,” sebutnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru