Ambulans Tak Kunjung Datang, Nenek 66 Tahun di Moro Terpaksa Digotong hingga Puskesmas

- Author

Jumat, 17 Februari 2023 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Kisah lansia bernama Maimunah (66), yang harus digotong oleh keluarga untuk dapat dirujuk ke Puskesmas Moro viral di Media Sosial.

Warga Moro itu terpaksa dibawa menggunakan tandu dari Pelabuhan Domestik Kecamatan Moro ke Puskesmas, lantaran ambulance tidak kunjung datang menjemput.

Bahkan, kabar terakhir, informasinya nenek 66 tahun itu dinyatakan meninggal dunia, meski sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Camat Moro Yusufian ketika dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

“Benar, Ibu maimunah ditandu keluarganya dengan berjalan kaki menuju Puskesmas dari Pelabuhan. Almarhumah dari keterangan keluarga mengidap penyakit di paru-paru,” kata Yusufian, Jumat (17/2/2023).

Ia menceritakan, kronologis kejadian hingga pihak keluarga terpaksa membawa nenek Maimunah dengan berjalan kaki menggunakan tandu, berawal dari kondisi kesehatannya yang harus segera di rujuk dari Pulau Moro.

“Saat itu biidan Desa merujuk pasien ke Puskesmas Moro dan meminta untuk pihak Puskesmas menjemput ke Pelabuhan. Namun saat tiba di Pelabuhan, ambulans tidak kunjung datang hampor 15 menit,” katanya.

Karena tidak kunjung dijemput ambulans, pihak keluarga berinisiatif membawa pasien dengan berjalan kaki ke Puskesmas dan kemudian viral di media sosial.

“Pemeriksaan kita, penyebab terjadinya keterlambatan karena, ambulans Puskesmas sedang dipakai untuk membawa jenazah lainnya ke rumah duka,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mewakili Pemerintah Kabupaten Karimun juga telah takziah ke rumah duka pasien tersebut, untuk menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga.

“Saya sudah melayat di kediaman almarhumah, untuk menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah daerah dan memohon maaf atas kejadian tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Moro dr Budi mengakui keterlambatan penjemputan pasien tersebut. Menurutnya, saat itu ambulans sedang digunakan untuk menjemput pasien lainnya.

“Waktunya bersamaan, kami sudah menghubungi sopirnya, tapi tidak terangkat. Sebenarnya Puskesmas memiliki 2 unit ambulans, akan tetapi satu mobil laijnya sedang diperbaiki di bengkel,” katanya.

Budi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan berjanji akan meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Salah satunya dengan sudah menyampaikan permintaan kepada Dinas Kesehatan untuk merekrut sopir ambulance yang baru.

“Kami juga sudah menyampaikan ke Dinas Kesehatan agar dapat mengadakan sopir ambulance yang baru, karena sopir yang sekarang sudah lanjut usia,” katanya.

(*/red)

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB